Kuasa Hukum Minta Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Naik ke Penyidikan, Ini Alasannya
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:50 WIB
loading...
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu yang ditemukan tewas di kamar kosnya minta kasus kematian tersebut dinaikan ke penyidikan. Foto/Facebook Arya Daru Pangayunan
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya meminta kasus kematian tersebut dinaikan ke penyidikan. Sehingga diharapkan bisa mengungkap kasus kematiannya.
“Satu hal kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan agar ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku atau siapapun yang ditenggarai mengetahui tentang peristiwa ini, bahkan mungkin melakukan pembunuhan berencana itu,” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo di Bareskrim Polri Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion
Sementara itu, terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri, ia mengatakan untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri.
“Jadi agenda hari ini, kami diminta koordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan. Kami datang memenuhi undangan itu untuk koordinasi,” ujar dia.
“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Jadi kami minta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim,” sambung dia.
Nicholay menjelaskan, kematian Arya Daru sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia pun meminta Kapolri beserta jajaran serius untuk mengusut tuntas kematian Arya Daru tersebut.
Baca juga: Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
“Kematian dari saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini, ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini. Oleh karena itu saya minta untuk pihak polri khususnya Bareskrim untuk serius dalam pengenaan masalah ini, supaya masalah-masalah seperti kematian diplomat ini tidak terulang lagi,” jelas dia.
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira.
“Satu hal kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan agar ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku atau siapapun yang ditenggarai mengetahui tentang peristiwa ini, bahkan mungkin melakukan pembunuhan berencana itu,” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo di Bareskrim Polri Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion
Sementara itu, terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri, ia mengatakan untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri.
“Jadi agenda hari ini, kami diminta koordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan. Kami datang memenuhi undangan itu untuk koordinasi,” ujar dia.
“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Jadi kami minta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim,” sambung dia.
Nicholay menjelaskan, kematian Arya Daru sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia pun meminta Kapolri beserta jajaran serius untuk mengusut tuntas kematian Arya Daru tersebut.
Baca juga: Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Freidrich Paulus, Sempat Ditentang Keluarga dan Disebut Bakal Masuk Neraka
“Kematian dari saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini, ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini. Oleh karena itu saya minta untuk pihak polri khususnya Bareskrim untuk serius dalam pengenaan masalah ini, supaya masalah-masalah seperti kematian diplomat ini tidak terulang lagi,” jelas dia.
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira.
(shf)
Lihat Juga :