Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Wamen Haji dan Umrah: Kalau Hitungan Matematis Harusnya Naik
Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:26 WIB
loading...
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan biaya haji 2026 turun. Meskipun bila dihitung secara matematis seharusnya biayanya naik. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan biaya haji 2026 turun Rp 2 juta.Meskipun sebenarnya kalau dihitung secaramatematis, dari segala unsur, baik tingkat inflasi dan kurs SAR saat ini seharusnya biayanya naik.
Hal itu diungkapkan Dahnil usai Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (29/10/2025). Ia berkata, seharusnya biaya haji tahun depan naik sebesar Rp2,7 juta.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
"Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp2.700.000," kata Dahnil.
Perkiraan itu didapat biaya haji dihitung dari tingkat inflasi dan kurs SAR. Terlebih, kata dia, patokan nilai tukar Rupiah terhadap SAR untuk tahun ini sebesar Rp16.500.
"Kurs patokan yang kita gunakan tahun 2025 yang lalu, penyelenggaraan haji yang lalu itu sekitar Rp16.000, sedangkan tahun ini itu Rp16.500," kata Dahnil.
"Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000," ucapnya.
Baca juga: Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Kendati demikian, Dahnil berkata, pihaknya bersama Komisi VIII DPR RI membedah kembali pos-pos yang bisa diefisiensikan.
"Akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya. Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 jubta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.
Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.000.894 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.
Selain itu, Marwan menyampaikan, pihaknya dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62% dari total BPIH. Biaya ini, akan dialokasikan untuk keperluan para jemaah.
"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi makkah, sebagian biaya amomodasi madinah, dan biaya hidup living cost. Dan BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78," pungkas Marwan.
Hal itu diungkapkan Dahnil usai Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (29/10/2025). Ia berkata, seharusnya biaya haji tahun depan naik sebesar Rp2,7 juta.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
"Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp2.700.000," kata Dahnil.
Perkiraan itu didapat biaya haji dihitung dari tingkat inflasi dan kurs SAR. Terlebih, kata dia, patokan nilai tukar Rupiah terhadap SAR untuk tahun ini sebesar Rp16.500.
"Kurs patokan yang kita gunakan tahun 2025 yang lalu, penyelenggaraan haji yang lalu itu sekitar Rp16.000, sedangkan tahun ini itu Rp16.500," kata Dahnil.
"Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000," ucapnya.
Baca juga: Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Kendati demikian, Dahnil berkata, pihaknya bersama Komisi VIII DPR RI membedah kembali pos-pos yang bisa diefisiensikan.
"Akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya. Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 jubta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.
Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.000.894 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.
Selain itu, Marwan menyampaikan, pihaknya dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62% dari total BPIH. Biaya ini, akan dialokasikan untuk keperluan para jemaah.
"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi makkah, sebagian biaya amomodasi madinah, dan biaya hidup living cost. Dan BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78," pungkas Marwan.
(shf)
Lihat Juga :