Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB
loading...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Pedagang melayani pembelian baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/2/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR mendukung Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) yang mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia ( SNI ) wajib bagi seluruh produk kain dan pakaian jadi di pasaran. Wajib SNI itu berlaku baik produksi dalam negeri maupun impor.

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDIP DPR Evita Nursanty mengatakan, penerapan SNI wajib merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari peredaran produk berkualitas rendah serta menjaga daya saing industri tekstil nasional dari gempuran barang tiruan dan pakaian bekas ilegal.

“Kita mendukung penerapan SNI wajib untuk seluruh produk kain dan pakaian jadi, bukan lagi sekadar sukarela. Kita harus jadikan standar nasional sebagai benteng bagi konsumen dan pelindung industri lokal, serta memastikan pakaian yang dipakai rakyat Indonesia bermutu, aman, dan hasil karya bangsa sendiri,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Menkeu Purbaya Mau Blacklist Importir Balpres, Ini Bahaya Pakaian Bekas bagi Kesehatan



Menurut Evita, penerapan SNI wajib memang bukan perkara yang mudah. Sepanjang pengetahuannya selama ini SNI wajib baru dikenakan kepada pakaian bayi sesuai Permenperin Permenperin No.97/M-IND/PER/11/2015, termasuk mainan anak sesuai Permenperin No.24/M-IND/PER/4/2013. Yang SNI sukarela cukup banyak.

“Tentunya tidak mudah karena ada prosesnya mulai pendaftaran, pengujian di lab terakreditasi, pengajuan dokumen teknis, audit pabrik dan seterusnya. Tapi intinya kita harus lebih maju, dan konsumen harus diberikan informasi yang benar," ucapnya.

Bagi produsen, kata Evita, adanya standar ini tentunya membangun inovasi dan daya saing serta citra mereka. Tapi yang lebih penting lagi adalah setelah ini bagaimana pengawasannya di lapangan. "Misalnya siapa yang mengecek kandungan yang ada di dalam pakaian impor atau lokal itu,” sambung Evita.

Pemberlakuan SNI wajib ini kemudian perlu diikuti dengan pengawasan impor yang lebih ketat, termasuk mencegah impor ilegal pakaian jadi baru ataupun bekas. Diketahui impor pakaian jadi sebagian besar berasal dari negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif Amerika Serikat dan China sehingga dialihkan ke pasar negara lain seperti Indonesia.

"Praktik ini diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk. Inspeksi berkala harus terus dilakukan," katanya.

Evita juga mendorong solusi yang komprehensif terkait permasalahan yang dialami oleh industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia, tak hanya soal serbuan impor produk jadi di pasar domestik, tapi juga dinamika ekonomi global, hingga peningkatan kualitas dan daya saing poduk tekstil nasional.

”Persoalan di industri ini cukup pelik karena itu kita mendukung penyelesaian yang komprehensif apalagi sektor industri tekstil dan pakaian jadi menurut peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tahun 2030 diharapkan masuk ke dalam 5 besar manufaktur tekstil dunia dan spesialisasi produksi pakaian fungsional,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Rekomendasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved