Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi Persidangan Anak Riza Chalid
Senin, 27 Oktober 2025 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar Triyana Setia Putra, Senin, 13 Oktober 2025.
Triyana menjelaskan kerugian negara akibat perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.
Kerugian keuangan negara yang dipaparkan jaksa yakni USD2.732.816.820,63 atau setara Rp45,3 triliun dan Rp25 triliun.
"Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar USD2,732,816,820.63 dan Rp25.439.881.674.368,30," ujar Jaksa.
Triyana menjelaskan kerugian negara akibat perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.
Kerugian keuangan negara yang dipaparkan jaksa yakni USD2.732.816.820,63 atau setara Rp45,3 triliun dan Rp25 triliun.
"Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar USD2,732,816,820.63 dan Rp25.439.881.674.368,30," ujar Jaksa.
(cip)
Lihat Juga :