Anggota Komisi VII Bambang Haryo: Kebijakan Purbaya Selamatkan Industri Padat Karya
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 07:21 WIB
loading...
Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono mengapresias ketegasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono mengapresias ketegasan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa . Hal itu terkait keputusan pemerintah mempertahankan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual eceran (HJE) yang dipastikan tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
"Keputusan ini memberikan kepastian bagi industri terkait. Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas," katanya, Jumat (24/10/2025).
Bambang berpendapat tidak naiknya tarif cukai dan HJE penting untuk mempertahankan kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan sektor padat karya, sekaligus mendukung program hilirisasi dan memperkuat daya saing industri di skala nasional.
“Keputusan Pak Purbaya ini sangat tepat dan perlu diapresiasi. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, menjaga stabilitas industri padat karya seperti IHT adalah keputusan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Data Dana Pemda di Bank Valid, Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah
Menurut Bambang, IHT merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, baik secara langsung di pabrik maupun tidak langsung melalui petani tembakau, cengkeh, hingga pedagang kecil.
“Jutaan masyarakat menggantungkan hidup dari sektor ini. Jika cukai terus dinaikkan tanpa mempertimbangkan daya serap pasar, maka dampaknya bisa besar terhadap tenaga kerja dan penerimaan negara,” jelasnya.
"Keputusan ini memberikan kepastian bagi industri terkait. Kebijakan ini juga merupakan langkah strategis yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas," katanya, Jumat (24/10/2025).
Bambang berpendapat tidak naiknya tarif cukai dan HJE penting untuk mempertahankan kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan sektor padat karya, sekaligus mendukung program hilirisasi dan memperkuat daya saing industri di skala nasional.
“Keputusan Pak Purbaya ini sangat tepat dan perlu diapresiasi. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, menjaga stabilitas industri padat karya seperti IHT adalah keputusan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Data Dana Pemda di Bank Valid, Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah
Menurut Bambang, IHT merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, baik secara langsung di pabrik maupun tidak langsung melalui petani tembakau, cengkeh, hingga pedagang kecil.
“Jutaan masyarakat menggantungkan hidup dari sektor ini. Jika cukai terus dinaikkan tanpa mempertimbangkan daya serap pasar, maka dampaknya bisa besar terhadap tenaga kerja dan penerimaan negara,” jelasnya.
Lihat Juga :