Polri Ungkap 38.000 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR: Selamatkan Bangsa dan Wujudkan Asta Cita
Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB
loading...
Bareskrim Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba sepanjang 2025 diapresiasi Komisi III DPR. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025 menunjukan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Diketahui dalam rentan waktu tersebut, Polri telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 38.934 dengan barang bukti 197,71 ton berbagai jenis.
"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," kata Nasir, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025
Menurut Nasir, angka 38.934 kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis.
Nasir mengatakan, kejahatan lintas negara ini harus menjadi perhatian negara. Caranya dengan membekali peralatan canggih dan meningkatkan kompetensi serta anggaran untuk anggota Polri yang ditugaskan.
"Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia," katanya.
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Pencucian Uang Narkoba Rp221 Miliar Selama 10 Bulan
Nasir menambahkan, pengungkapan kasus dan hasil tangkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Asta Cita Prabowo telah dijalankan oleh Polri dengan kemampuan yang mereka miliki. "Ini adalah wujud Polri menjalankan Program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Diketahui dalam rentan waktu tersebut, Polri telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 38.934 dengan barang bukti 197,71 ton berbagai jenis.
"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," kata Nasir, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025
Menurut Nasir, angka 38.934 kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis.
Nasir mengatakan, kejahatan lintas negara ini harus menjadi perhatian negara. Caranya dengan membekali peralatan canggih dan meningkatkan kompetensi serta anggaran untuk anggota Polri yang ditugaskan.
"Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia," katanya.
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Pencucian Uang Narkoba Rp221 Miliar Selama 10 Bulan
Nasir menambahkan, pengungkapan kasus dan hasil tangkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Asta Cita Prabowo telah dijalankan oleh Polri dengan kemampuan yang mereka miliki. "Ini adalah wujud Polri menjalankan Program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
(cip)
Lihat Juga :