Hasil Razia Gencar Kemenimipas: Puluhan Ribu Senjata, Ponsel, dan Elektronik Ilegal Dimusnahkan!
Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Komitmen dalam memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan pun ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas Mashudi.
Razia merupakan salah satu strategi signifikan dalam menutup celah peredaran halinar serta berbagai pelanggaran lainnya. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.
Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif. Langkah ini pun sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas Mashudi.
Razia merupakan salah satu strategi signifikan dalam menutup celah peredaran halinar serta berbagai pelanggaran lainnya. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.
Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif. Langkah ini pun sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
(unt)
Lihat Juga :