Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Perjalanan di Yogyakarta
Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Tujuan, kata Asep, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya. "Jadi cek on the spot ya, seperti itu," katanya.
Diketahui, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq. "Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujarnya.
Diketahui, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq. "Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :