Prabowo: Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa Dibeli oleh Siapa pun
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:31 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto, menyebut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto , menyebut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Prabowo menyebut, gaji hakim telah dinaikkan sebesar 280%.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin, 20 Oktober 2025. Prabowo menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.
"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Prabowo menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Prabowo menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapapun.
"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting. Ya dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," sambung dia.
Baca juga: Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara
Prabowo kemudian mengapresiasi nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara kasus persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp17,7 triliun.
"Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp17 triliun uang rakyat," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, seorang hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar, namun di sisi lain justru belum sejahtera. "Bayangkan dia tangani kasus Rp17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki," katanya.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin, 20 Oktober 2025. Prabowo menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.
"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Prabowo menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Prabowo menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapapun.
"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting. Ya dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," sambung dia.
Baca juga: Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara
Prabowo kemudian mengapresiasi nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara kasus persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp17,7 triliun.
"Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp17 triliun uang rakyat," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, seorang hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar, namun di sisi lain justru belum sejahtera. "Bayangkan dia tangani kasus Rp17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki," katanya.
(cip)
Lihat Juga :