7 PMI Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Puan: Sistem Perlindungan Perlu Diperkuat
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 14:20 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang 2025. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan PMI perlu segera diperbaiki dan diperkuat.
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh," kata Puan, Jumat (17/10/2025).
Puan mengingatkan praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru yang memanfaatkan teknologi digital.
Baca juga: Cak Imin Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Puan pun menyoroti banyak calon PMI yang dijanjikan pekerjaan legal justru mengalami nasib tragis, mulai dari penahanan paspor, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan kerja yang berat.
"Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegas Puan.
Puan juga menekankan perlunya langkah terpadu mulai dari pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.
Baca juga: 8 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI, Ini Daftar Namanya
Selain itu, menurut Puan, edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring harus digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional," jelas Puan.
“Praktik TPPO harus ditindak tegas, dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan kejadian yang dialami 7 PMI asal Sumut harus menjadi momentum menata ulang sistem perlindungan pekerja migran. Sehingga setiap WNI yang bekerja di luar negeri bisa merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
“Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban. Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal,” ujar Puan.
Seperti diketahui, 7 PMI asal Sumut dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Informasi ini disampaikan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut.
Para korban diketahui sebelumnya berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dan terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan informasi awal yang diterima. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh," kata Puan, Jumat (17/10/2025).
Puan mengingatkan praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru yang memanfaatkan teknologi digital.
Baca juga: Cak Imin Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Puan pun menyoroti banyak calon PMI yang dijanjikan pekerjaan legal justru mengalami nasib tragis, mulai dari penahanan paspor, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan kerja yang berat.
"Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegas Puan.
Puan juga menekankan perlunya langkah terpadu mulai dari pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.
Baca juga: 8 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI, Ini Daftar Namanya
Selain itu, menurut Puan, edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring harus digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional," jelas Puan.
“Praktik TPPO harus ditindak tegas, dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan kejadian yang dialami 7 PMI asal Sumut harus menjadi momentum menata ulang sistem perlindungan pekerja migran. Sehingga setiap WNI yang bekerja di luar negeri bisa merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
“Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban. Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal,” ujar Puan.
Seperti diketahui, 7 PMI asal Sumut dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Informasi ini disampaikan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut.
Para korban diketahui sebelumnya berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dan terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan informasi awal yang diterima. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(cip)
Lihat Juga :