Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum
Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi di dalam hal ini kita sebagai penasihat hukum sudah mencoba menganalisa, kita melihat dengan bantuan kawan-kawan termasuk dari media termasuk juga dari ahli forensik digital bahwa itu diragukan apabila dikatakan bunuh diri," ujar Virza.
Bahkan, kata Virza dari temuan yang dilakukan pihaknya, dapat disimpulkan Arya Daru tidak melakukan bunuh diri. Dengan begitu, mereka mendesak Kepolisian agar kembali melakukan penyelidikan kasus itu.
"Kalau bisa kita katakan itu jelas adalah peristiwa dibunuh. Untuk itulah keluarga menginginkan agar perkaranya harus diungkap," ucap Virza.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Bahkan, kata Virza dari temuan yang dilakukan pihaknya, dapat disimpulkan Arya Daru tidak melakukan bunuh diri. Dengan begitu, mereka mendesak Kepolisian agar kembali melakukan penyelidikan kasus itu.
"Kalau bisa kita katakan itu jelas adalah peristiwa dibunuh. Untuk itulah keluarga menginginkan agar perkaranya harus diungkap," ucap Virza.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
(rca)
Lihat Juga :