Diserahkan KPU DKI Jakarta, Bonatua Silalahi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi
Senin, 13 Oktober 2025 - 10:43 WIB
loading...
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyambangi KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Kedatangannya untuk mengambil salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi atau dilegalisir. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyambangi KPU DKI Jakarta , Senin (13/10/2025). Kedatangannya untuk mengambil salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi atau dilegalisir.
KPU DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi mendaftar sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2012. Salah satu syarat pendaftaran sebagai kepala daerah adalah wajib melampirkan salinan ijazah.
Bonatua tiba di KPU DKI Jakarta pukul 10.00 WIB. Dia langsung menuju ruangan Desk Pelayanan Informasi Publik dan dilayani oleh dua pegawai KPU DKI Jakarta.
Setelah Bonatua memberikan penjelasan permohonan untuk meminta berkas tersebut, pegawai KPU DKI Jakarta memberikan salinan ijazah yang diminta Bonatua.
Baca Juga: Datangi KPU, Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ternyata juga hadir di KPU DKI Jakarta. Kedatangannya juga untuk meminta salinan ijazah Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Bonatua sempat menerima salinan ijazah Jokowi melalui KPU RI, Kamis (2/10/2025). Pakar telematika Roy Suryo saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah dari KPU RI.
Meski telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU RI, tujuan Bonatua mengambil salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir. Menurutnya, akan ada perbedaan legalisir setiap tahunnya. "Secara teori, salinan ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisirnya," ujarnya.
Permintaan salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah 2014 & 2019 yang harunya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tuturnya.
Diketahui, sebelum menjadi Presiden ke-7 RI, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota pada 2005 hingga 2012, kemudian melanjutkan karier politiknya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.
KPU DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi mendaftar sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2012. Salah satu syarat pendaftaran sebagai kepala daerah adalah wajib melampirkan salinan ijazah.
Bonatua tiba di KPU DKI Jakarta pukul 10.00 WIB. Dia langsung menuju ruangan Desk Pelayanan Informasi Publik dan dilayani oleh dua pegawai KPU DKI Jakarta.
Setelah Bonatua memberikan penjelasan permohonan untuk meminta berkas tersebut, pegawai KPU DKI Jakarta memberikan salinan ijazah yang diminta Bonatua.
Baca Juga: Datangi KPU, Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ternyata juga hadir di KPU DKI Jakarta. Kedatangannya juga untuk meminta salinan ijazah Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Bonatua sempat menerima salinan ijazah Jokowi melalui KPU RI, Kamis (2/10/2025). Pakar telematika Roy Suryo saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah dari KPU RI.
Meski telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU RI, tujuan Bonatua mengambil salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir. Menurutnya, akan ada perbedaan legalisir setiap tahunnya. "Secara teori, salinan ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisirnya," ujarnya.
Permintaan salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah 2014 & 2019 yang harunya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tuturnya.
Diketahui, sebelum menjadi Presiden ke-7 RI, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota pada 2005 hingga 2012, kemudian melanjutkan karier politiknya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.
(zik)
Lihat Juga :