PP ISNU Dorong Optimalisasi Wakaf dan Zakat untuk Beasiswa-Modal Usaha
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:24 WIB
loading...
Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Kamaruddin Amin. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp181 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp3,5 triliun. Begitu pula dengan zakat, potensi besar yang dimiliki umat Islam Indonesia belum tergarap optimal.
Melihat kesenjangan tersebut, Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU ) berkomitmen mengambil peran strategis untuk memperkuat penghimpunan dan pengelolaan dana umat melalui crowdfunding syariah berbasis digital.
Ketua Umum PP ISNU Kamaruddin Amin mengatakan, langkah ini bertujuan menggali potensi ekonomi umat melalui pendekatan teknologi yang lebih inklusif dan transparan.
Baca juga: Punya Ribuan Sarjana, ISNU Komitmen Wujudkan Indonesia Emas
“ISNU ingin menjadi salah satu entitas yang bisa memanfaatkan potensi besar ini. Kita ingin terlibat secara langsung menjadi bagian dari sistem crowdfunding, sekaligus memberikan literasi, sosialisasi, dan advokasi kepada masyarakat yang belum memahami mekanismenya,” ujar Kamaruddin saat menghadiri acara di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, istilah crowdfunding memang terbilang baru di Indonesia, namun praktiknya sudah lama dikenal dalam tradisi filantropi Islam.
“Crowdfunding itu sebenarnya dana yang dikumpulkan dari berbagai pihak untuk tujuan tertentu. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga filantropi Islam seperti BAZNAS, LAZ, atau Badan Wakaf Indonesia (BWI). Bedanya, crowdfunding kini bisa lebih luas menjangkau masyarakat melalui teknologi digital,” jelasnya.
Melalui platform digital yang tengah disiapkan, ISNU berharap dapat mengajak masyarakat, terutama generasi muda dan Gen Z, untuk ikut serta dalam gerakan kedermawanan berbasis teknologi.
“Saya yakin banyak masyarakat yang sebenarnya ingin berinfak, bersedekah, atau berwakaf. Hanya saja, mereka belum tahu caranya, instrumennya, atau lembaga yang kredibel. Kalau semua itu sudah jelas dan transparan, partisipasi masyarakat pasti meningkat,” tegasnya.
Kamaruddin menambahkan, crowdfunding ISNU akan difokuskan pada program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai kegiatan produktif seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, dukungan bagi UMKM, serta program pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, ISNU juga berencana berkontribusi dalam peningkatan kapasitas nazir wakaf melalui kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Dalam ekosistem wakaf, posisi nazir itu sangat penting. Karena itu BWI melakukan sertifikasi untuk meningkatkan kapasitas mereka. ISNU insya Allah akan ikut berperan dalam upaya peningkatan kompetensi nazir agar wakaf di Indonesia bisa lebih produktif,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kamaruddin mengajak seluruh anggota dan kader ISNU untuk menjadi pelopor gerakan ini. “Kita harus mulai dari internal ISNU sendiri. Teman-teman sarjana harus menjadi teladan dalam berkontribusi. Kita ingin ISNU tidak hanya aktif dalam wacana keumatan dan kebangsaan, tapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melihat kesenjangan tersebut, Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU ) berkomitmen mengambil peran strategis untuk memperkuat penghimpunan dan pengelolaan dana umat melalui crowdfunding syariah berbasis digital.
Ketua Umum PP ISNU Kamaruddin Amin mengatakan, langkah ini bertujuan menggali potensi ekonomi umat melalui pendekatan teknologi yang lebih inklusif dan transparan.
Baca juga: Punya Ribuan Sarjana, ISNU Komitmen Wujudkan Indonesia Emas
“ISNU ingin menjadi salah satu entitas yang bisa memanfaatkan potensi besar ini. Kita ingin terlibat secara langsung menjadi bagian dari sistem crowdfunding, sekaligus memberikan literasi, sosialisasi, dan advokasi kepada masyarakat yang belum memahami mekanismenya,” ujar Kamaruddin saat menghadiri acara di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, istilah crowdfunding memang terbilang baru di Indonesia, namun praktiknya sudah lama dikenal dalam tradisi filantropi Islam.
“Crowdfunding itu sebenarnya dana yang dikumpulkan dari berbagai pihak untuk tujuan tertentu. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga filantropi Islam seperti BAZNAS, LAZ, atau Badan Wakaf Indonesia (BWI). Bedanya, crowdfunding kini bisa lebih luas menjangkau masyarakat melalui teknologi digital,” jelasnya.
Melalui platform digital yang tengah disiapkan, ISNU berharap dapat mengajak masyarakat, terutama generasi muda dan Gen Z, untuk ikut serta dalam gerakan kedermawanan berbasis teknologi.
“Saya yakin banyak masyarakat yang sebenarnya ingin berinfak, bersedekah, atau berwakaf. Hanya saja, mereka belum tahu caranya, instrumennya, atau lembaga yang kredibel. Kalau semua itu sudah jelas dan transparan, partisipasi masyarakat pasti meningkat,” tegasnya.
Kamaruddin menambahkan, crowdfunding ISNU akan difokuskan pada program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai kegiatan produktif seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, dukungan bagi UMKM, serta program pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, ISNU juga berencana berkontribusi dalam peningkatan kapasitas nazir wakaf melalui kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Dalam ekosistem wakaf, posisi nazir itu sangat penting. Karena itu BWI melakukan sertifikasi untuk meningkatkan kapasitas mereka. ISNU insya Allah akan ikut berperan dalam upaya peningkatan kompetensi nazir agar wakaf di Indonesia bisa lebih produktif,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kamaruddin mengajak seluruh anggota dan kader ISNU untuk menjadi pelopor gerakan ini. “Kita harus mulai dari internal ISNU sendiri. Teman-teman sarjana harus menjadi teladan dalam berkontribusi. Kita ingin ISNU tidak hanya aktif dalam wacana keumatan dan kebangsaan, tapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :