DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, TGPF itu dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan aparat penegak hukum.
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga: Fraksi PDIP Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Simalungun dan Dairi
Komisi XIII DPR juga mengimbau semua pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Paling penting, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga: Fraksi PDIP Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Simalungun dan Dairi
Komisi XIII DPR juga mengimbau semua pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Paling penting, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
Lihat Juga :