Kasih Bukti 44 Surat, MNC Asia Holding: Gugatan CMNP Salah Alamat
Rabu, 08 Oktober 2025 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada intinya, kata Rudy, bukti-bukti yang diajukan menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan antara MNC Asia Holding dan CMNP merupakan transaksi jual-beli.
Padahal, dalam gugatannya CMNP menggugat berkaitan dengan transaksi tukar-menukar.
Baca juga: Baca juga: Terkuak! Lucas CMNP Enggak Berani Terima Tantangan Debat Terbuka Hotman Paris
"Itu mematahkan dalil lawan yang menyatakan transaksinya tukar-menukar, bukti kita itu menyatakan jual-beli transaksinya," tutur dia.
Dengan demikian, menurut dia gugatan yang dilayangkan CMNP ke MNC Asia Holding salah alamat. Sebab, CMNP tidak menggugat pihak yang dianggap penjual.
Padahal, dalam gugatannya CMNP menggugat berkaitan dengan transaksi tukar-menukar.
Baca juga: Baca juga: Terkuak! Lucas CMNP Enggak Berani Terima Tantangan Debat Terbuka Hotman Paris
"Itu mematahkan dalil lawan yang menyatakan transaksinya tukar-menukar, bukti kita itu menyatakan jual-beli transaksinya," tutur dia.
Dengan demikian, menurut dia gugatan yang dilayangkan CMNP ke MNC Asia Holding salah alamat. Sebab, CMNP tidak menggugat pihak yang dianggap penjual.
Lihat Juga :