Medsos Membuka Ruang Partisipasi Publik, Pakar: Waspadai Penyusupan Radikalisme
Rabu, 08 Oktober 2025 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
Begitu pula dengan pemerintah dan aparat, semuanya harus membangun kapasitas untuk memilah-milah apa yang terjadi di lanskap media sosial dengan presisi. ”Tidak semua gerakan yang kritis di social media itu ditunggangi, namun di sisi lain tidak semuanya juga murni,” paparnya.
Namun di tengah dinamika ini, ia berpandangan kehadiran media sosial sebagai ruang publik tetap dibutuhkan dan harus terus dirawat secara bersama-sama. Tujuannya agar media sosial dapat berfungsi optimal sebagai “balai warga” dan ruang demokrasi digital, alih-alih dibajak menjadi pabrik konten radikal dan tempat tumbuhnya paham radikalisme.
Untuk mencapai tujuan itu, proses edukasi ke masyarakat harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya, termasuk pemilik platform dan perwakilan netizen secara umum. Terutama mereka yang memiliki ilmu yang relevan seperti akademisi maupun teman-teman di komunitas agensi digital. Baca juga: Jihad Literasi dan Teknologi, Senjata Gen Z Melawan Radikalisme
Selain itu, pemerintah juga harus terus meningkatkan kualitas dan jangkauan komunikasi publiknya. Karena komunikasi publik yang buruk hanya akan memperbesar ruang fabrikasi dari pihak tak bertanggung jawab. ”Upaya ini juga harus melibatkan para perwakilan platform global yang ada di Indonesia, bagaimana agar konten radikalisme bisa ditindak tegas tanpa mencederai kebebasan berekspresi," katanya lagi.
Pada akhirnya dinamika media sosial itu multidimensi dan bisa menjadi pedang bermata dua. ”Adalah tugas kita semua untuk menggenggam pedang tersebut secara bersama-sama untuk melawan para pihak yang justru memanfaatkannya untuk memecah belah Bangsa dan merusak demokrasi kita,” tuturnya.
Namun di tengah dinamika ini, ia berpandangan kehadiran media sosial sebagai ruang publik tetap dibutuhkan dan harus terus dirawat secara bersama-sama. Tujuannya agar media sosial dapat berfungsi optimal sebagai “balai warga” dan ruang demokrasi digital, alih-alih dibajak menjadi pabrik konten radikal dan tempat tumbuhnya paham radikalisme.
Untuk mencapai tujuan itu, proses edukasi ke masyarakat harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya, termasuk pemilik platform dan perwakilan netizen secara umum. Terutama mereka yang memiliki ilmu yang relevan seperti akademisi maupun teman-teman di komunitas agensi digital. Baca juga: Jihad Literasi dan Teknologi, Senjata Gen Z Melawan Radikalisme
Selain itu, pemerintah juga harus terus meningkatkan kualitas dan jangkauan komunikasi publiknya. Karena komunikasi publik yang buruk hanya akan memperbesar ruang fabrikasi dari pihak tak bertanggung jawab. ”Upaya ini juga harus melibatkan para perwakilan platform global yang ada di Indonesia, bagaimana agar konten radikalisme bisa ditindak tegas tanpa mencederai kebebasan berekspresi," katanya lagi.
Pada akhirnya dinamika media sosial itu multidimensi dan bisa menjadi pedang bermata dua. ”Adalah tugas kita semua untuk menggenggam pedang tersebut secara bersama-sama untuk melawan para pihak yang justru memanfaatkannya untuk memecah belah Bangsa dan merusak demokrasi kita,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :