Apakah Foto Ijazah Boleh Hitam Putih?
Minggu, 05 Oktober 2025 - 06:44 WIB
loading...
Polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung reda hingga saat ini. Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak kunjung reda hingga saat ini. Meskipun pihak Universitas Gadjah Mada ( UGM ) maupun Management Development Institute of Singapore (MDIS) sudah memberikan klarifikasi.
Namun, artikel ini tidak membahas polemik tersebut. Artikel SindoNews kali ini lebih membahas foto ijazah boleh hitam putih atau tidak.
Nah sebelum menjawab hal tersebut, perlu diketahui juga bahwa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ijazah memiliki dua makna. Pertama, surat tanda tamat belajar; sijil.
Baca juga: Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya
Kedua, izin yang diberikan oleh guru kepada muridnya untuk mengajarkan ilmu yang diperoleh si murid dari gurunya.
Baca juga: Pramono Putihkan 1.238 Ijazah: Harapan Saya Bisa untuk Cari Pekerjaan atau Lanjutkan Pendidikan
Sementara itu, berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal atau pendidikan nonformal.
Baca juga: Datangi KPU, Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi
Nah, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 ini dijelaskan juga tentang format ijazah. Dalam format ijazah tersebut tertulis kolom pas foto 3x4 cm hitam putih atau berwarna.
Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa foto ijazah boleh hitam putih. Semoga artikel ini bermanfaat.
Namun, artikel ini tidak membahas polemik tersebut. Artikel SindoNews kali ini lebih membahas foto ijazah boleh hitam putih atau tidak.
Nah sebelum menjawab hal tersebut, perlu diketahui juga bahwa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ijazah memiliki dua makna. Pertama, surat tanda tamat belajar; sijil.
Baca juga: Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya
Kedua, izin yang diberikan oleh guru kepada muridnya untuk mengajarkan ilmu yang diperoleh si murid dari gurunya.
Baca juga: Pramono Putihkan 1.238 Ijazah: Harapan Saya Bisa untuk Cari Pekerjaan atau Lanjutkan Pendidikan
Sementara itu, berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal atau pendidikan nonformal.
Baca juga: Datangi KPU, Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi
Nah, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 58 Tahun 2024 ini dijelaskan juga tentang format ijazah. Dalam format ijazah tersebut tertulis kolom pas foto 3x4 cm hitam putih atau berwarna.
Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa foto ijazah boleh hitam putih. Semoga artikel ini bermanfaat.
(rca)
Lihat Juga :