KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Novel Baswedan: Bisa Ditanya Kenapa Lama-Lama Gitu
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 19:38 WIB
loading...
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam podcast To The Point Aja! di YouTube SindoNews.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga saat ini belum mengumumkan tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Terkait hal ini, Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku tidak mengetahui persis penyebabnya.
“Cuman saya bisa mengira-ngira paling tidak kalau penetapan tersangka memang mestinya bisa bisa cepat ya,” kata Novel dalam podcast To The Point Aja! di YouTube SindoNews dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Karena, sepengetahuannya, pemeriksaan di KPK pada tahap penyelidikan sudah banyak melakukan konfirmasi dan pemeriksaan bukti. “Artinya di penyidikan itu sudah apa namanya? Memastikan saja dan menggunakan legalitas untuk memperoleh bukti-bukti yang diperoleh di saat penyelidikan tadi,” katanya.
Baca juga: KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
Dia mengakui jika penahanan belum dilakukan bisa jadi karena masih melakukan penghitungan kerugian negara yang memerlukan waktu. “Karena ada faktor eksternal dari auditor yang masih perlu melakukan penghitungan,” ujarnya.
“Kalau penetapan tersangka mestinya segera tuh. Kalau enggak segera ya mesti bisa ditanya itu kenapa kok lama-lama gitu ya,” kata Novel yang kini menjabat Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini.
Sebelumnya, KPK meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.
"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).
Salah satu alasan masih belum diumumkan pihak tersangka ialah terkait barang bukti yang belum sempurna. Penyidik, kata Asep, tengah menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.
"Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," ujar dia.
Asep menjelaskan KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut. Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut. "Kalau alur perintahnya sudah jelas," tutur dia.
“Cuman saya bisa mengira-ngira paling tidak kalau penetapan tersangka memang mestinya bisa bisa cepat ya,” kata Novel dalam podcast To The Point Aja! di YouTube SindoNews dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Karena, sepengetahuannya, pemeriksaan di KPK pada tahap penyelidikan sudah banyak melakukan konfirmasi dan pemeriksaan bukti. “Artinya di penyidikan itu sudah apa namanya? Memastikan saja dan menggunakan legalitas untuk memperoleh bukti-bukti yang diperoleh di saat penyelidikan tadi,” katanya.
Baca juga: KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
Dia mengakui jika penahanan belum dilakukan bisa jadi karena masih melakukan penghitungan kerugian negara yang memerlukan waktu. “Karena ada faktor eksternal dari auditor yang masih perlu melakukan penghitungan,” ujarnya.
“Kalau penetapan tersangka mestinya segera tuh. Kalau enggak segera ya mesti bisa ditanya itu kenapa kok lama-lama gitu ya,” kata Novel yang kini menjabat Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini.
Sebelumnya, KPK meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.
"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).
Salah satu alasan masih belum diumumkan pihak tersangka ialah terkait barang bukti yang belum sempurna. Penyidik, kata Asep, tengah menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.
"Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," ujar dia.
Asep menjelaskan KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut. Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut. "Kalau alur perintahnya sudah jelas," tutur dia.
(rca)
Lihat Juga :