Fraksi Golkar Komitmen Kawal Perlindungan Ojol dalam Regulasi

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB
loading...
Fraksi Golkar Komitmen...
Komunitas pengemudi ojek online (Ojol) Jawa Tengah menemui Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M. Sarmuji menegaskan komitmen Fraksi Golkar mengawal perlindungan hukum dan kepastian regulasi bagi pekerja ojek online di Indonesia. Hal ini disampaikan usai menerima audiensi komunitas pengemudi ojek online (Ojol) Jawa Tengah.

Mereka dipimpin dan dikawal oleh Associate Professor Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (DPWK) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Okto R. Manullang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: MTI Jakarta: Intervensi Pemerintah Mestinya Bukan Pangkas Margin Aplikator Ojol

Komunitas pengemudi ojol Jawa Tengah dan Okto R. Manullang diantar langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah M. Soleh dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah Feri Wawan Cahyono untuk beraudiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR.



Di pihak Fraksi Partai Golkar DPR turut mendampingi Sarmuji, antara lain Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae dan anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana.

Fraksi Partai Golkar, menurut Sarmuji, telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja ojol agar diakui, dilindungi, dan difasilitasi dalam regulasi nasional.

Sarmuji juga menjelaskan Fraksi Partai Golkar juga sudah mengusulkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang mengatur perlindungan pekerja lepas seperti pengemudi ojek online dan yang semisal.

Baca juga: Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

“Kami sudah memasukkan unsur pekerja ojek online dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan, sekaligus mengusulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang di dalamnya juga mengatur secara khusus pekerja ojol,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga aktif mendorong agar materi perlindungan pekerja ojol tercantum dalam revisi RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pak Ridwan Bae di Komisi V terus mengawal revisi UU LLAJ ini agar pekerja ojol yang selama ini belum diatur secara memadai bisa mendapatkan tempat dalam hukum,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyusun RUU tentang Pekerja Platform dan RUU tentang Pekerja Lepas.

“Upaya ini penting untuk menjawab kebutuhan zaman, di mana pekerjaan berbasis platform digital terus berkembang tetapi regulasinya masih tertinggal,” ujarnya.

“Golkar tidak hanya berjuang di ruang legislasi, tetapi juga mendengar langsung aspirasi para pengemudi ojek online agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkas Sarmuji.

Kebijakan Transportasi Online Harus Berbasis Data

Okto R. Manullang dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pendapat dan usulannya yang berbasis riset mendalam tentang transportasi online di sejumlah negara.

Okto menekankan kebijakan transportasi online harus berbasis data. “Kredibilitas data adalah ketika data mampu menghadirkan perdebatan demokratis. Jika negara gagal mendaftarkan problematika masyarakat, maka isu tersebut bisa hilang dari agenda kebijakan,” ujarnya.

Okto juga menyoroti praktik negara-negara ASEAN dalam mengatur industri ride-hailing. Brunei, Kamboja, dan Myanmar membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 10–20 persen, sementara Indonesia menetapkan 15 persen dan 5 persen.

“Namun Vietnam memilih menyerahkan tarif komisi pada mekanisme pasar, yakni 20–30%, dan Singapura sudah melangkah lebih jauh dengan mengatur pekerja platform,” jelasnya.

Dalam konteks Indonesia, ia menegaskan bahwa mitra pengemudi adalah faktor produksi utama di era ekonomi digital. “Formulasi biaya operasional kendaraan (BOK) tidak bisa lagi hanya melihat aspek jarak tempuh. Kita harus mengakui bahwa mitra mengeluarkan investasi mandiri untuk memiliki aset produksinya,” katanya.

Karena itu, ia mengusulkan perhitungan tarif yang lebih dinamis dengan mempertimbangkan peak, off-peak, serta kondisi lapangan, termasuk surcharge.

Dia mengingatkan perlunya regulasi adaptif yang tidak sekadar formalistik. “Pemerintah tidak cukup hanya menetapkan batas tarif. Pemerintah harus mendefinisikan parameter, kondisi, dan mekanisme penghitungan tarif agar terjadi keseimbangan struktural antara pengemudi, pengguna, dan aplikator,” ujarnya.

Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa formalisasi gig workers seharusnya fokus pada proteksi sosial, sekaligus mengakomodasi aspek surcharge pricing, platform fee, dan keselamatan, agar tercapai keadilan bagi semua pihak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved