Kemenag Gandeng Kemnaker Manfaatkan BLKK untuk Cetak Santri Siap Kerja

Selasa, 30 September 2025 - 11:19 WIB
loading...
Kemenag Gandeng Kemnaker...
Menag Nasaruddin Umar berdiskusi dengan mantan Tenaga Ahli Kemnaker yang kini menjadi Pembina di National Industrial Watch Lukmanul Hakim di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjajaki kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK). Tujuannya memberi bekal para santri agar lebih kompetitif di dunia industri.

Hal ini diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai berdiskusi dengan mantan Tenaga Ahli Kemnaker yang kini menjadi Pembina di National Industrial Watch Lukmanul Hakim di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/9/2025). Hadir dalam diskusi tersebut Habib Ahmad Assegaf.

Baca juga: Sandiaga: Kemenparekraf dan Gema Santri Nusa Siap Kolaborasi Pulihkan Ekonomi-Buka Lapangan Kerja

Dalam diskusi tersebut dibahas konsep percepatan serapan tenaga kerja bagi lulusan pesantren. Lukmanul Hakim menyampaikan gagasan mengenai optimalisasi BLKK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Gagasan ini didasari pengalaman dan pengamatan selama dirinya bertugas di Kemnaker, khususnya terkait rendahnya keterhubungan antara lulusan pesantren dan kebutuhan dunia industri.

“Saya sebelumnya tenaga ahli di Kementerian Ketenagakerjaan. Makanya saya coba memberikan konsep ke Pak Menteri Agama terkait serapan tenaga kerja. Karena banyak juga lulusan pesantren, lulusan aliyah yang memang tidak sinkron dengan industri,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025).

Lukmanul menyebut saat ini terdapat 5.200 BLKK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat dimaksimalkan sebagai sarana peningkatan kompetensi kerja bagi para santri. Gagasan tersebut diarahkan untuk menjadi dasar kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Beasiswa Indonesia Bangkit...
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Buka Program Magister Lanjut Doktor, Kuliah S2 hingga S3 Jalur Cepat
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved