Kemenag Gandeng Kemnaker Manfaatkan BLKK untuk Cetak Santri Siap Kerja

Selasa, 30 September 2025 - 11:19 WIB
loading...
Kemenag Gandeng Kemnaker...
Menag Nasaruddin Umar berdiskusi dengan mantan Tenaga Ahli Kemnaker yang kini menjadi Pembina di National Industrial Watch Lukmanul Hakim di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjajaki kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK). Tujuannya memberi bekal para santri agar lebih kompetitif di dunia industri.

Hal ini diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai berdiskusi dengan mantan Tenaga Ahli Kemnaker yang kini menjadi Pembina di National Industrial Watch Lukmanul Hakim di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/9/2025). Hadir dalam diskusi tersebut Habib Ahmad Assegaf.

Baca juga: Sandiaga: Kemenparekraf dan Gema Santri Nusa Siap Kolaborasi Pulihkan Ekonomi-Buka Lapangan Kerja

Dalam diskusi tersebut dibahas konsep percepatan serapan tenaga kerja bagi lulusan pesantren. Lukmanul Hakim menyampaikan gagasan mengenai optimalisasi BLKK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Gagasan ini didasari pengalaman dan pengamatan selama dirinya bertugas di Kemnaker, khususnya terkait rendahnya keterhubungan antara lulusan pesantren dan kebutuhan dunia industri.

“Saya sebelumnya tenaga ahli di Kementerian Ketenagakerjaan. Makanya saya coba memberikan konsep ke Pak Menteri Agama terkait serapan tenaga kerja. Karena banyak juga lulusan pesantren, lulusan aliyah yang memang tidak sinkron dengan industri,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025).

Lukmanul menyebut saat ini terdapat 5.200 BLKK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat dimaksimalkan sebagai sarana peningkatan kompetensi kerja bagi para santri. Gagasan tersebut diarahkan untuk menjadi dasar kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Rekomendasi
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved