Tidak Setuju PSBB, Orang Terkaya Indonesia Surati Presiden Jokowi
Sabtu, 12 September 2020 - 22:54 WIB
loading...
Pemilik Grup Djarum, Budi Hartono. Foto/Forbes
A
A
A
JAKARTA - Bos Grup Djarum, Budi Hartono menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 11 September 2020. Melalui suratnya, dia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Surat orang terkaya di Indonesia kepada Jakowi ditunjukkan pengusaha Peter F Gontha melalui akun Instagramnya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020). "Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER 2020," tulis Peter.
Dalam suratnya, Hartono menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB tidak tepat. PSBB di DKI Jakarta dinilainya telah terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi Corona di Jakarta.
"Di Jakarta meskipun Pemerintah DKI telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik," kata Hartono dalam suratnya. (Baca juga: Usai Koordinasi dengan Pusat, Besok Anies dan Satgas Corona Umumkan PSBB )
Menurut dia, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
Surat orang terkaya di Indonesia kepada Jakowi ditunjukkan pengusaha Peter F Gontha melalui akun Instagramnya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020). "Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER 2020," tulis Peter.
Dalam suratnya, Hartono menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB tidak tepat. PSBB di DKI Jakarta dinilainya telah terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi Corona di Jakarta.
"Di Jakarta meskipun Pemerintah DKI telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik," kata Hartono dalam suratnya. (Baca juga: Usai Koordinasi dengan Pusat, Besok Anies dan Satgas Corona Umumkan PSBB )
Menurut dia, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
Lihat Juga :