Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Jum'at, 26 September 2025 - 06:03 WIB
loading...
Peran 9 Tersangka Sindikat...
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing.

Sembilan orang yang ditetapkan tersangka yakni AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Peran mereka mulai dari kelompok karyawan bank, pembobol rekening dormant, dan pelaku pencucian uang.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan AP menjabat sebagai kepala cabang Bank BUMN dan berperan untuk memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku. Hal itu untuk membobol rekening dormant dan memindahkannya ke rekening penampung.

Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar


Baca juga: Polri Buru Sosok D si Pemberi Informasi Rekening Dormant Rp204 Miliar



Kemudian, pelaku lain dari pihak Bank yakni berinisial GRH. Dia menjabat Consumer Relations Manager dan berperan sebagai penghubung antara AP dengan para pelaku jaringan pembobol rekening dormant.

"Selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Pelaku C disebut merupakan aktor utama dalam memindahkan rekening dormant ke rekening penampung. Saat bertemu dengan AP, dia mengaku berasal dari Satgas Perampasan Aset.

Baca juga: Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah

Kemudian, pelaku DR mengaku sebagai konsultan hukum. Dia berperan untuk melindungi para pembobol bank. Lalu, pelaku NAT merupakan mantan pegawai bank.

"NAT peran sebagai eks pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan," ujar Helfi.

Kemudian, pelaku R berperan sebagai mediator yang berperan mencari dan mengenalkan para pembobol bank dengan kepala cabang. Selanjutnya, TT berperan untuk mengelola hasil membobol rekening dormant.

"TT bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan," ucap Helfi.

Kelompok yang selanjutnya yakni pelaku pencurian uang yakni DH dan IS. DH berperan membuka blokir kemudian memindahkan dana hang terblokir. Sementara, pelaku IS berperan menerima uang hasil membobol rekening dormant dan menyiapkan rekening penampung.

Helfi pun menyebut DH dan C turut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank Muhammad Ilham Pradipta. "Juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro," tutur Helfi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved