Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Jum'at, 26 September 2025 - 06:03 WIB
loading...
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing.
Sembilan orang yang ditetapkan tersangka yakni AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Peran mereka mulai dari kelompok karyawan bank, pembobol rekening dormant, dan pelaku pencucian uang.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan AP menjabat sebagai kepala cabang Bank BUMN dan berperan untuk memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku. Hal itu untuk membobol rekening dormant dan memindahkannya ke rekening penampung.
![Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar]()
Baca juga: Polri Buru Sosok D si Pemberi Informasi Rekening Dormant Rp204 Miliar
Kemudian, pelaku lain dari pihak Bank yakni berinisial GRH. Dia menjabat Consumer Relations Manager dan berperan sebagai penghubung antara AP dengan para pelaku jaringan pembobol rekening dormant.
"Selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
Pelaku C disebut merupakan aktor utama dalam memindahkan rekening dormant ke rekening penampung. Saat bertemu dengan AP, dia mengaku berasal dari Satgas Perampasan Aset.
Baca juga: Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah
Kemudian, pelaku DR mengaku sebagai konsultan hukum. Dia berperan untuk melindungi para pembobol bank. Lalu, pelaku NAT merupakan mantan pegawai bank.
"NAT peran sebagai eks pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan," ujar Helfi.
Kemudian, pelaku R berperan sebagai mediator yang berperan mencari dan mengenalkan para pembobol bank dengan kepala cabang. Selanjutnya, TT berperan untuk mengelola hasil membobol rekening dormant.
"TT bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan," ucap Helfi.
Kelompok yang selanjutnya yakni pelaku pencurian uang yakni DH dan IS. DH berperan membuka blokir kemudian memindahkan dana hang terblokir. Sementara, pelaku IS berperan menerima uang hasil membobol rekening dormant dan menyiapkan rekening penampung.
Helfi pun menyebut DH dan C turut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank Muhammad Ilham Pradipta. "Juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro," tutur Helfi.
Sembilan orang yang ditetapkan tersangka yakni AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Peran mereka mulai dari kelompok karyawan bank, pembobol rekening dormant, dan pelaku pencucian uang.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan AP menjabat sebagai kepala cabang Bank BUMN dan berperan untuk memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku. Hal itu untuk membobol rekening dormant dan memindahkannya ke rekening penampung.

Baca juga: Polri Buru Sosok D si Pemberi Informasi Rekening Dormant Rp204 Miliar
Kemudian, pelaku lain dari pihak Bank yakni berinisial GRH. Dia menjabat Consumer Relations Manager dan berperan sebagai penghubung antara AP dengan para pelaku jaringan pembobol rekening dormant.
"Selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
Pelaku C disebut merupakan aktor utama dalam memindahkan rekening dormant ke rekening penampung. Saat bertemu dengan AP, dia mengaku berasal dari Satgas Perampasan Aset.
Baca juga: Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah
Kemudian, pelaku DR mengaku sebagai konsultan hukum. Dia berperan untuk melindungi para pembobol bank. Lalu, pelaku NAT merupakan mantan pegawai bank.
"NAT peran sebagai eks pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan," ujar Helfi.
Kemudian, pelaku R berperan sebagai mediator yang berperan mencari dan mengenalkan para pembobol bank dengan kepala cabang. Selanjutnya, TT berperan untuk mengelola hasil membobol rekening dormant.
"TT bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan," ucap Helfi.
Kelompok yang selanjutnya yakni pelaku pencurian uang yakni DH dan IS. DH berperan membuka blokir kemudian memindahkan dana hang terblokir. Sementara, pelaku IS berperan menerima uang hasil membobol rekening dormant dan menyiapkan rekening penampung.
Helfi pun menyebut DH dan C turut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank Muhammad Ilham Pradipta. "Juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro," tutur Helfi.
(rca)
Lihat Juga :