Kemlu Ungkap Alasan Mikrofon Prabowo Mati saat Bicara Palestina di PBB
Selasa, 23 September 2025 - 11:26 WIB
loading...
Mikrofon Presiden Prabowo Subianto mati saat pidato mengenai Palestina di KTT PBB di New York, Amerika Serikat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan alasan mikrofon Presiden Prabowo Subianto yang sengaja dimatikan saat pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Pidato tersebut berlangsung digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat.
Direktur Informasi dan Media Kemlu Hartyo Harkomoyo menjelaskan mikrofon dimatikan karena Presiden Prabowo berbicara lebih dari aturan yang diberikan yakni lebih lima menit.
“Berkaitan dengan pidato pertemuan di atas, terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit,” kata Yoyok sapaan akrabnya, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Pidato di KTT PBB, Presiden Prabowo: Hentikan Perang di Gaza
Yoyok pun menjelaskan jika pidato lebih dari lima menit, maka mikrofon akan dimatikan dalam video live streaming milik PBB. “Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, Yoyok menegaskan suara Presiden Prabowo masih tetap terdengar di Markas PBB. “Meski mic dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di GA Hall,” tegasnya.
Baca juga: Prabowo di KTT PBB: Jika Israel Mengakui Palestina, Indonesia Akan Akui Israel
Diketahui, kondisi yang sama juga dialami oleh Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan. Direktorat Komunikasi Republik Turkiye juga memberikan penjelasan yang sama dengan Kemlu RI, yakni karena pidato melebihi waktu yang ditentukan.
“Karena peraturan teknis, mikrofon dimatikan secara otomatis pada akhir menit ke-5. Presiden kami mengakhiri pidatonya tak lama kemudian. Demikian pula, mikrofon dimatikan sesuai prosedur yang sama saat pidato Presiden Indonesia,” tulis keterangan otoritas Turki.
Direktur Informasi dan Media Kemlu Hartyo Harkomoyo menjelaskan mikrofon dimatikan karena Presiden Prabowo berbicara lebih dari aturan yang diberikan yakni lebih lima menit.
“Berkaitan dengan pidato pertemuan di atas, terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit,” kata Yoyok sapaan akrabnya, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Pidato di KTT PBB, Presiden Prabowo: Hentikan Perang di Gaza
Yoyok pun menjelaskan jika pidato lebih dari lima menit, maka mikrofon akan dimatikan dalam video live streaming milik PBB. “Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, Yoyok menegaskan suara Presiden Prabowo masih tetap terdengar di Markas PBB. “Meski mic dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di GA Hall,” tegasnya.
Baca juga: Prabowo di KTT PBB: Jika Israel Mengakui Palestina, Indonesia Akan Akui Israel
Diketahui, kondisi yang sama juga dialami oleh Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan. Direktorat Komunikasi Republik Turkiye juga memberikan penjelasan yang sama dengan Kemlu RI, yakni karena pidato melebihi waktu yang ditentukan.
“Karena peraturan teknis, mikrofon dimatikan secara otomatis pada akhir menit ke-5. Presiden kami mengakhiri pidatonya tak lama kemudian. Demikian pula, mikrofon dimatikan sesuai prosedur yang sama saat pidato Presiden Indonesia,” tulis keterangan otoritas Turki.
(cip)
Lihat Juga :