Pengakuan Internasional bagi Palestina
Selasa, 23 September 2025 - 07:49 WIB
loading...
Dosen Hubungan Internasional FISIP Unwahas Semarang, Andi Purwono. FOTO/DOK.UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
A
A
A
Andi Purwono
Dosen Hubungan Internasional FISIP
Staf Ahli Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
PENGAKUAN internasional bagi negara Palestina terus mengalir. Bahkan negara Barat kuat seperti Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal secara resmi menyampaikan pengakuan terhadap Palestina pada Minggu (21/9/2025) melalui Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri masing-masing negara. Mengapa pergeseran ini terjadi dan apa implikasinya bagi konstelasi politik global khususnya Timur Tengah?
Ada sejumlah faktor yang bisa disebut turut mendorong pengakuan internasional bagi Palestina. Pertama, dunia semakin risih dengan kekejaman luar biasa yang dipertontonkan Israel kepada rakyat Palestina khususnya di wilayah Gaza . Genosida yang terjadi sebagaimana muncul dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atau terakhir dalam pernyataan Komisi Penyelidik PBB telah menyerang nilai dasar (core value) yang diyakini bersama masyarakat internasional yaitu kemanusiaan.
Sejak Perang Gaza 7 Oktober 2023, lebih dari 63.746 warga Palestina tewas. Krisis kemanusiaan kian mengerikan karena banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan sengaja menjadi target serangan. Bahkan telah muncul tuduhan kuat bahwa Israel sengaja menciptakan senjata kelaparan dengan terus melakukan blokade bantuan kemanusiaan internasional.
Akibatnya, nestapa Palestina kian kentara. Dunia menyaksikannya dengan kemarahan nyata. Namun kecaman demi kecaman seakan tanpa suara dan tidak mampu meredam durjana. Oleh karena itu, kemudian dua arus besar gerakan kemanusiaan bermunculan. Pertama, gerakan domestik di masing- masing negara yang menuntut pemerintahnya peduli kepada nasib rakyat Palestina. Ini terjadi di banyak negara termasuk Amerika, Prancis, Inggris dan negara besar lainnya.
Sebagai contoh, dalam jajak pendapat yang ditugaskan oleh Ecotricity, perusahaan yang didirikan oleh donatur Partai Buruh Dale Vince, dan dilakukan oleh Survation, 49% responden mengatakan Inggris harus mengakui Palestina sebagai negara, dibandingkan dengan 13% yang mengatakan tidak. Dalam sistem politik demokratis, suara rakyat seperti ini tentu tidak bisa diabaikan pemimpin politik. Ia adalah alarm bagi kelangsungan politiknya ke depan sehingga pemimpin politik bersuara dan bertindak.
Arus kedua gerakan kemanusiaan berada di tingkat global yang terus menyuarakan tuntutan bagi penghentian kekejian di Palestina. Gerakan All eyes on Raffah (semua mata mengawasi Raffah) misalnya hingga ribuan aktivis yang melakukan pelayaran perdamaian Global Sumud Frotilla bisa disebut mewakili sebagian. Gerakan- gerakan ini bersifat sans frontiers lintasbangsa, lintasnegara, hingga tentu lintasagama.
Faktor kedua yang turut mendorong pengakuan internasional adalah keinginan kuat menyelesaikan konflik tertua sejak Perang Dunia Kedua ini melalui solusi dua negara. Solusi ini dinilai sebagai yang paling realistis secara politik. Gagasan ini bahkan sudah muncul sejak 1947 melalui rencana pembagian PBB (Partition Plan). Dinamika konflik yang terus terjadi antara Israel dan Palestina, termasuk perang yang melebar ke Libanon, Suriah, hingga Iran mendorong banyak pihak ingin bisa mengimplementasikan solusi ini. Apalagi tatkala Israel membabi buta dengan dalihnya menyerang Qatar, semakin kuat desakan pada Israel dari pemimpin negara dan organisasi internasional bermunculan.
Solusi ini juga pernah muncul dalam Deklarasi Prinsip 1993 yang ditandatangani Pemimpin Palestina Yasser Arafat dan Perdana Menteri Israel Yitzak Rabin di depan Presiden Amerika Bill Clinton. Rusia misalnya kembali menegaskan bahwa solusi dua negara yang disepakati PBB, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, adalah satu-satunya jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan ini. Inggris juga menyebut solusi dua negara sebagai salah satu dari delapan poin yang digagas oleh Jonathan Powell, penasihat keamanan Perdana Menteri Keir Starmer, dan mulai dibagikan kepada sekutu Inggris sejak 29 Juli lalu. Fakta- fakta tersebut menguatkan bukti bahwa aktor-aktor global memang berkeinginan mengimplementasikan solusi dua negara.
Meskipun demikian, jalan berliku bisa saja terjadi karena sejumlah tantangan masih dihadapi. Sebagaimana sebelumnya, dukungan bagi Palestina diduga akan mulus di Majelis Umum PBB. Namun keputusan ini bersifat rekomendatif karena pemegang keputusan adalah Dewan Keamanan.
Keanggotaan PBB penuh mensyaratkan rekomendasi Dewan Keamanan. Negara baru harus mendapat rekomendasi Dewan Keamanan dengan minimal 9 suara, tanpa veto dari 5 anggota tetap sebelum diserahkan ke Sidang Umum untuk pemungutan suara 2/3. Artinya bila Amerika memveto, jalan ke keanggotaan masih berliku. Ada kemungkinan Amerika masih akan memveto Palestina ini sebagaimana sikap keras kepala Donald Trump yang tidak memberi visa para pemimin Palestina untuk mengikuti sidang PBB tahun ini.
Dalam situasi seperti ini maka tekanan nasional kepada pemimpin negara masing- masing dan gerakan global membela Palestina dan mengimplementasikan solusi dua negara harus terus digaungkan. Selain itu, harapan disandarkan pada negara kuat lain seperti Rusia, Tiongkok, hingga Prancis, Inggris, Spanyol dan lainnya untuk secara nyata mau melakukan kontrol di area konflik agar kekejian tidak berlanjut diperlukan. Intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) juga telah disuarakan agar kekejian dihentikan dan bantuan kemansuiaan disalurkan.
Pidato Presiden Prabowo Soebiyanto di Sidang majlis Umum PBB Selasa malam (23/9) kita harapkan memiliki resonansi global kuat dan memberi tambahan kekuatan bagi gerakan dunia membela kemanusiaan dan hak rakyat Palestina. Kita tentu tidak mau dicatat sejarah sebagai manusia yang gagal menyelamatkan ratusan ribu nyawa yang terancam hidupnya karena kebengisan Israel, serta sebagian orang yang masih ingin bertikai di kedua belah pihak.
Dosen Hubungan Internasional FISIP
Staf Ahli Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
PENGAKUAN internasional bagi negara Palestina terus mengalir. Bahkan negara Barat kuat seperti Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal secara resmi menyampaikan pengakuan terhadap Palestina pada Minggu (21/9/2025) melalui Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri masing-masing negara. Mengapa pergeseran ini terjadi dan apa implikasinya bagi konstelasi politik global khususnya Timur Tengah?
Ada sejumlah faktor yang bisa disebut turut mendorong pengakuan internasional bagi Palestina. Pertama, dunia semakin risih dengan kekejaman luar biasa yang dipertontonkan Israel kepada rakyat Palestina khususnya di wilayah Gaza . Genosida yang terjadi sebagaimana muncul dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atau terakhir dalam pernyataan Komisi Penyelidik PBB telah menyerang nilai dasar (core value) yang diyakini bersama masyarakat internasional yaitu kemanusiaan.
Sejak Perang Gaza 7 Oktober 2023, lebih dari 63.746 warga Palestina tewas. Krisis kemanusiaan kian mengerikan karena banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan sengaja menjadi target serangan. Bahkan telah muncul tuduhan kuat bahwa Israel sengaja menciptakan senjata kelaparan dengan terus melakukan blokade bantuan kemanusiaan internasional.
Akibatnya, nestapa Palestina kian kentara. Dunia menyaksikannya dengan kemarahan nyata. Namun kecaman demi kecaman seakan tanpa suara dan tidak mampu meredam durjana. Oleh karena itu, kemudian dua arus besar gerakan kemanusiaan bermunculan. Pertama, gerakan domestik di masing- masing negara yang menuntut pemerintahnya peduli kepada nasib rakyat Palestina. Ini terjadi di banyak negara termasuk Amerika, Prancis, Inggris dan negara besar lainnya.
Sebagai contoh, dalam jajak pendapat yang ditugaskan oleh Ecotricity, perusahaan yang didirikan oleh donatur Partai Buruh Dale Vince, dan dilakukan oleh Survation, 49% responden mengatakan Inggris harus mengakui Palestina sebagai negara, dibandingkan dengan 13% yang mengatakan tidak. Dalam sistem politik demokratis, suara rakyat seperti ini tentu tidak bisa diabaikan pemimpin politik. Ia adalah alarm bagi kelangsungan politiknya ke depan sehingga pemimpin politik bersuara dan bertindak.
Arus kedua gerakan kemanusiaan berada di tingkat global yang terus menyuarakan tuntutan bagi penghentian kekejian di Palestina. Gerakan All eyes on Raffah (semua mata mengawasi Raffah) misalnya hingga ribuan aktivis yang melakukan pelayaran perdamaian Global Sumud Frotilla bisa disebut mewakili sebagian. Gerakan- gerakan ini bersifat sans frontiers lintasbangsa, lintasnegara, hingga tentu lintasagama.
Faktor kedua yang turut mendorong pengakuan internasional adalah keinginan kuat menyelesaikan konflik tertua sejak Perang Dunia Kedua ini melalui solusi dua negara. Solusi ini dinilai sebagai yang paling realistis secara politik. Gagasan ini bahkan sudah muncul sejak 1947 melalui rencana pembagian PBB (Partition Plan). Dinamika konflik yang terus terjadi antara Israel dan Palestina, termasuk perang yang melebar ke Libanon, Suriah, hingga Iran mendorong banyak pihak ingin bisa mengimplementasikan solusi ini. Apalagi tatkala Israel membabi buta dengan dalihnya menyerang Qatar, semakin kuat desakan pada Israel dari pemimpin negara dan organisasi internasional bermunculan.
Solusi ini juga pernah muncul dalam Deklarasi Prinsip 1993 yang ditandatangani Pemimpin Palestina Yasser Arafat dan Perdana Menteri Israel Yitzak Rabin di depan Presiden Amerika Bill Clinton. Rusia misalnya kembali menegaskan bahwa solusi dua negara yang disepakati PBB, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, adalah satu-satunya jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan ini. Inggris juga menyebut solusi dua negara sebagai salah satu dari delapan poin yang digagas oleh Jonathan Powell, penasihat keamanan Perdana Menteri Keir Starmer, dan mulai dibagikan kepada sekutu Inggris sejak 29 Juli lalu. Fakta- fakta tersebut menguatkan bukti bahwa aktor-aktor global memang berkeinginan mengimplementasikan solusi dua negara.
Jalan Berliku
Pengakuan Palestina oleh keempat negara Barat ini menambah daftar panjang negara-negara yang telah lebih dulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Lebih dari 150 negara anggota telah memberikan pengakuan serupa sejak Palestina mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1988. Ini diyakini akan memberi tekanan politik baru terhadap Israel, memperkuat posisi Palestina dalam diplomasi internasional, serta menguatkan gerakan solidaritas global terhadap perjuangan rakyat Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.Meskipun demikian, jalan berliku bisa saja terjadi karena sejumlah tantangan masih dihadapi. Sebagaimana sebelumnya, dukungan bagi Palestina diduga akan mulus di Majelis Umum PBB. Namun keputusan ini bersifat rekomendatif karena pemegang keputusan adalah Dewan Keamanan.
Keanggotaan PBB penuh mensyaratkan rekomendasi Dewan Keamanan. Negara baru harus mendapat rekomendasi Dewan Keamanan dengan minimal 9 suara, tanpa veto dari 5 anggota tetap sebelum diserahkan ke Sidang Umum untuk pemungutan suara 2/3. Artinya bila Amerika memveto, jalan ke keanggotaan masih berliku. Ada kemungkinan Amerika masih akan memveto Palestina ini sebagaimana sikap keras kepala Donald Trump yang tidak memberi visa para pemimin Palestina untuk mengikuti sidang PBB tahun ini.
Dalam situasi seperti ini maka tekanan nasional kepada pemimpin negara masing- masing dan gerakan global membela Palestina dan mengimplementasikan solusi dua negara harus terus digaungkan. Selain itu, harapan disandarkan pada negara kuat lain seperti Rusia, Tiongkok, hingga Prancis, Inggris, Spanyol dan lainnya untuk secara nyata mau melakukan kontrol di area konflik agar kekejian tidak berlanjut diperlukan. Intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) juga telah disuarakan agar kekejian dihentikan dan bantuan kemansuiaan disalurkan.
Pidato Presiden Prabowo Soebiyanto di Sidang majlis Umum PBB Selasa malam (23/9) kita harapkan memiliki resonansi global kuat dan memberi tambahan kekuatan bagi gerakan dunia membela kemanusiaan dan hak rakyat Palestina. Kita tentu tidak mau dicatat sejarah sebagai manusia yang gagal menyelamatkan ratusan ribu nyawa yang terancam hidupnya karena kebengisan Israel, serta sebagian orang yang masih ingin bertikai di kedua belah pihak.
(abd)
Lihat Juga :