Sinergi Asprindo dan Kemendes PDT Bangun Kampung Industri
Jum'at, 19 September 2025 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, diimplementasikan ke dalam 12 rencana aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di antaranya rencana aksi ke-2 peningkatan ketahanan pangan lokal desa (swasembada pangan) dan rencana aksi ke-9 investasi serta kerja sama dengan korporasi nasional dan investor dari luar negeri.
"Dampaknya, diharapkan wilayah yang dijadikan lokasi kerja sama akan terjadi akselerasi pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat wilayah tersebut,' kata Mulyadin, Jumat (19/9/2025).
Kemendes PDT selalu membuka peluang kerja sama untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara, Asprindo juga mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan Kemendes untuk mendukung Asta Cita presiden dalam pembangunan desa.
"Inilah yang diperlukan, sinergi kementerian dengan berbagai stakeholder seperti Asprindo untuk mengakselerasi pembangunan desa. Hal ini karena keterbatasan sumber daya pemerintah untuk mengintervensi 75.266 desa di Indonesia. Swasta juga biasanya lebih cepat beradaptasi dengan teknologi dan mempunyai inovasi. Melibatkan swasta juga membuka alih teknologi dan peningkatan keterampilan. Selain itu membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ungkapnya.
Dia menuturkan tahapan kerja sama Kemendes PDT dan Asprindo dimulai dari penandatanganan MoU yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan PKS. Setelah itu, merencanakan aksi bersama yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja tindak lanjut selama 3 tahun
"Dampaknya, diharapkan wilayah yang dijadikan lokasi kerja sama akan terjadi akselerasi pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat wilayah tersebut,' kata Mulyadin, Jumat (19/9/2025).
Kemendes PDT selalu membuka peluang kerja sama untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara, Asprindo juga mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan Kemendes untuk mendukung Asta Cita presiden dalam pembangunan desa.
"Inilah yang diperlukan, sinergi kementerian dengan berbagai stakeholder seperti Asprindo untuk mengakselerasi pembangunan desa. Hal ini karena keterbatasan sumber daya pemerintah untuk mengintervensi 75.266 desa di Indonesia. Swasta juga biasanya lebih cepat beradaptasi dengan teknologi dan mempunyai inovasi. Melibatkan swasta juga membuka alih teknologi dan peningkatan keterampilan. Selain itu membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ungkapnya.
Dia menuturkan tahapan kerja sama Kemendes PDT dan Asprindo dimulai dari penandatanganan MoU yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan PKS. Setelah itu, merencanakan aksi bersama yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja tindak lanjut selama 3 tahun
Lihat Juga :