Teken Perjanjian MLA, Polandia Jalin Kerja Sama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara dengan Indonesia
Jum'at, 19 September 2025 - 17:23 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia dan Polandia meneken perjanjian Mutual Legal Assistance/ MLA. Hal ini merupakan bentuk komitmen penuh Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara. Foto: Ist
A
A
A
WARSAW - Pemerintah Indonesia dan Polandia meneken perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA. Hal ini merupakan bentuk komitmen penuh Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat, 19 September 2025.
Baca juga: Keren, Startup Indonesia Kolaborasi Bareng Polandia Siapkan 1.000 Beasiswa
‘’Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkret pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Supratman saat pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsaw, Jumat (19/9/2025).
Momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral di mana tepat 70 tahun lalu pada 19 September 1955 hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai. Perjanjian MLA tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.
Hadir dalam momen penandatanganan Perjanjian MLA, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi RI didampingi langsung Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia Agus Heryana beserta jajaran.
![Teken Perjanjian MLA, Polandia Jalin Kerja Sama Hukum Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara dengan Indonesia]()
Menkum optimistis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.
Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerja sama hukum kedua negara.
“Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia serta ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” katanya.
Selain penandatanganan perjanjian, Menkum dan Menteri Kehakiman Polandia juga menandatangani Joint Statement yang menyatakan komitmen mengadakan pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkungan masing-masing kementerian.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat, 19 September 2025.
Baca juga: Keren, Startup Indonesia Kolaborasi Bareng Polandia Siapkan 1.000 Beasiswa
‘’Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkret pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Supratman saat pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsaw, Jumat (19/9/2025).
Momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral di mana tepat 70 tahun lalu pada 19 September 1955 hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai. Perjanjian MLA tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.
Hadir dalam momen penandatanganan Perjanjian MLA, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi RI didampingi langsung Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia Agus Heryana beserta jajaran.

Menkum optimistis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.
Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerja sama hukum kedua negara.
“Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia serta ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” katanya.
Selain penandatanganan perjanjian, Menkum dan Menteri Kehakiman Polandia juga menandatangani Joint Statement yang menyatakan komitmen mengadakan pertukaran pengalaman dan koordinasi dalam lingkungan masing-masing kementerian.
(jon)
Lihat Juga :