Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Peradi SAI Lantik Komite CSR

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB
loading...
Perkuat Program Sosial...
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi melantik kepengurusan baru periode 2025-2030. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi melantik kepengurusan baru periode 2025-2030. Salah satunya pengurus baru Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR).

Pelantikan 214 pengurus dari seluruh wilayah Indonesia ini digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025. Mereka dikukuhkan untuk menggerakkan roda organisasi, sekaligus memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto menegaskan kepengurusan baru ini tidak hanya berfokus pada regenerasi dan penguatan integritas profesi, tetapi juga memperluas kontribusi sosial organisasi.

Baca juga: Pengurus Baru Peradi SAI Dikukuhkan, Advokat Siap Naik Kelas

"Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk menjunjung tinggi etika profesi, memastikan advokat hadir dalam penegakan hukum, sekaligus memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Salah satu langkah konkret untuk bisa berdampak pada kehidupan masyarakat adalah dengan melantik pengurus baru Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang diketuai oleh Hendra Widjaya dan wakil ketua yaitu Sutra Dewi serta anggota bidang Elisabeth Tania, Putri Safitri Yuninda, Iqbal Hendriyasta, Christien Natalia, Christine Sutjipto, dan Fally Avriantara.

Komite CSR ini akan menjadi garda terdepan dalam merancang dan menjalankan program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat. Hendra menegaskan program kerja komite tidak hanya terbatas pada kegiatan bakti sosial, tetapi juga akan meluas ke bidang pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan komunitas, dan lingkungan.

Baca juga: Anggota Peradi SAI Diminta Selalu Kedepankan Penerapan e-Court

"Peran CSR kini perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pengabdian profesi kepada masyarakat. Kami di Peradi SAI bertekad menjadikan CSR sebagai wujud nyata kepedulian advokat melalui program-program sosial, pendidikan, pemberdayaan, dan lingkungan. Semua kegiatan akan dijalankan dengan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan solidaritas, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas," jelasnya.

Komite CSR telah menyiapkan sejumlah program strategis, antara lain donor darah rutin, santunan yatim piatu, pembagian sembako, hingga bantuan bencana. Di bidang pendidikan, akan ada penyuluhan hukum, program beasiswa, serta kelas literasi digital dan keamanan siber untuk pelajar dan masyarakat umum. Selain itu, pendampingan hukum dan pelatihan legalitas usaha bagi UMKM juga akan digelar untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.

Di sektor lingkungan, Komite CSR berencana mengadakan gerakan penanaman pohon, program urban farming, serta kampanye pengurangan plastik sekali pakai. Semua inisiatif ini diharapkan dapat mendorong gaya hidup berkelanjutan dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan dilantiknya Komite CSR ini, Hendra berharap komite yang dipimpinnya bisa berperan aktif sebagai mitra strategis masyarakat dalam menciptakan perubahan sosial yang positif. "Komite CSR juga akan bersinergi dengan komite-komite lain di DPN Peradi SAI untuk melaksanakan program lintas bidang yang lebih terintegrasi bagi masyarakat,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Hadirkan Program Sosial,...
Hadirkan Program Sosial, TBIG Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved