Kasus Sritex, Kejagung Sita 50 Hektare Tanah Senilai Rp510 Miliar

Jum'at, 12 September 2025 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut Anang, masih ada sejumlah aset lainnya yang akan disita, yakni:
1. Di Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m²
2. Di Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m²
3. Di Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m²
4. Di Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².

Kerugian Rp1,08 Triliun di Kasus Sritex

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka adalah kakak beradik bos Sritex, Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan serta 10 orang yang terdiri dari petinggi Sritex, Bank DKI, Bank Jateng, hingga Bank BJB. Adapun kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp1,08 triliun.

"Kerugian keuangan negara dari pemberian kredit ini lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 yang saat ini tentunya masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/7/2025) malam.

Nurcahyo mengatakan angka ini didapatkan dari total kredit yang diberikan bank-bank daerah kepada Sritex. Sejauh ini, beberapa petinggi dari tiga bank daerah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga bank ini diketahui memberikan kredit kepada Sritex meski telah mengetahui kondisi keuangan Sritex tidak dalam keadaan baik.

Rinciannya, Sritex mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp395.663.215.800. Lalu, dari Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) sebesar Rp543.980.507.170. Selanjutnya, Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp149.007.085.018,57.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved