KPK Ungkap Noel Akui Terima Penerimaan Lain saat Jabat Wamenaker

Rabu, 10 September 2025 - 06:02 WIB
loading...
KPK Ungkap Noel Akui...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengakuan Immanuel Ebenezer (Noel) terkait penerimaan lain saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap pengakuan Immanuel Ebenezer (Noel) terkait penerimaan lain saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Penerimaan lain itu berkaitan di luar perkara dugaan korupsi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (9/9/2025).

Asep menjelaskan penerimaan lain ini tak terlepas dari temuan KPK. Sebab, kata dia, penyidik menemukan Noel mendapati yang senilai Rp3 miliar dan satu motor Ducati.

Baca juga: Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah



Namun, pada kenyataannya, KPK justru menemukan ada aliran lain berupa uang untuk merenovasi rumah. Bahkan juga menemukan mobil-mobil yang disita dari tangan Noel.

"Makanya kita selain menggunakan Pasal 12 E, kita juga menggunakan Pasal 12 B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," tutur dia.

Lewat pasal inilah, KPK berharap bisa mengungkap dugaan gratifikasi yang diterima Noel selama menjabat Wamenaker. Sebab, menurut undang-undang, pejabat negara harus melaporkan gratifikasi yang diterimanya.

"Yang artinya penerimaan itu penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang ya, yang tidak seharusnya diterima gitu kan. Gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved