Keluarga Mendiang Arya Daru Minta Bantuan ke Puspom TNI
Selasa, 09 September 2025 - 16:05 WIB
loading...
Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP), Marwan Iswandi mendatangi Puspom Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (9/9/2025). Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP), Marwan Iswandi mendatangi Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (9/9/2025). Kedatangan mereka untuk meminta bantuan pengusutan kembali kasus kematian ADP. Sebab keluarga tak puas dengan penyelidik yang dilakukan Polda Metro Jaya bahwa ADP disebut tewas karena bunuh diri.
"Tujuan kami di sini untuk meminta bantuan dari jajaran TNI. Karena boleh dong, bisa membantu ke pihak kepolisian. Kami melihat dari pihak kepolisian agak kurang, kurang greget di dalam penanganan mengungkap kasus pembunuhan," kata Marwan kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Menlu Dukung Langkah Tim Hukum Keluarga untuk Dorong Penyelidikan Lanjutan Kasus Kematian Arya Daru
Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait permintaan bantuan ini. Namun, ia menegaskan kewenangan penuh atas penyelidikan ini tetap ada di Kepolisian.
"Hasilnya seperti apa nanti polisi, apa pun hasilnya, nanti jelas di polisi. Tapi kami minta bantuan, karena di instansi TNI ini lengkap juga. Ada intelnya segala macam, dan peralatan untuk mengungkap perkara ini," sambungnya.
Kedatangannya ke Puspom TNI juga turut disertai sejumlah data baru yang berkaitan dengan kasus kematian ADP.
"Kami juga sudah memberikan data-data juga ke polisi militer untuk menindak lanjuti ini," tuturnya.
Baca juga: Tim Hukum Keluarga: Menlu Kaget Dengar Laporan Makam Arya Daru Sempat Dirusak
Dia memandang bahwa kematian ADP yang disebut bunuh diri ini tentunya menjadi sebuah hal yang janggalan. Sebab dalam kondisi sesak nafas, seseorang akan secara spontan membuka penutup wajahnya.
"Karena apa? Kita melihat dalam hal ini, perkara ini sangat janggal. Jangankan kita orang hukum seperti ini, anak-anak yang masih kecil pasti terlihat canggung.Bunuh diri dengan kepala tertutup. Kalau orang ada yang bunuh diri, kalau dia merasa senyesek itu, harus dibuka, itu sama dia," ujarnya.
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya. “Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email [email protected](milik ADP) dengan akun [email protected]. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira menjelaskan bahwa akun yang dihubungi Arya Daru merupakan milik Samaritans, lembaga amal di Inggris dan Irlandia yang menyediakan layanan dukungan emosional secara rahasia kepada orang-orang yang mengalami tekanan psikologis, keputusasaan, dan pemikiran untuk bunuh diri.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira.
"Tujuan kami di sini untuk meminta bantuan dari jajaran TNI. Karena boleh dong, bisa membantu ke pihak kepolisian. Kami melihat dari pihak kepolisian agak kurang, kurang greget di dalam penanganan mengungkap kasus pembunuhan," kata Marwan kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Menlu Dukung Langkah Tim Hukum Keluarga untuk Dorong Penyelidikan Lanjutan Kasus Kematian Arya Daru
Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait permintaan bantuan ini. Namun, ia menegaskan kewenangan penuh atas penyelidikan ini tetap ada di Kepolisian.
"Hasilnya seperti apa nanti polisi, apa pun hasilnya, nanti jelas di polisi. Tapi kami minta bantuan, karena di instansi TNI ini lengkap juga. Ada intelnya segala macam, dan peralatan untuk mengungkap perkara ini," sambungnya.
Kedatangannya ke Puspom TNI juga turut disertai sejumlah data baru yang berkaitan dengan kasus kematian ADP.
"Kami juga sudah memberikan data-data juga ke polisi militer untuk menindak lanjuti ini," tuturnya.
Baca juga: Tim Hukum Keluarga: Menlu Kaget Dengar Laporan Makam Arya Daru Sempat Dirusak
Dia memandang bahwa kematian ADP yang disebut bunuh diri ini tentunya menjadi sebuah hal yang janggalan. Sebab dalam kondisi sesak nafas, seseorang akan secara spontan membuka penutup wajahnya.
"Karena apa? Kita melihat dalam hal ini, perkara ini sangat janggal. Jangankan kita orang hukum seperti ini, anak-anak yang masih kecil pasti terlihat canggung.Bunuh diri dengan kepala tertutup. Kalau orang ada yang bunuh diri, kalau dia merasa senyesek itu, harus dibuka, itu sama dia," ujarnya.
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya. “Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email [email protected](milik ADP) dengan akun [email protected]. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira menjelaskan bahwa akun yang dihubungi Arya Daru merupakan milik Samaritans, lembaga amal di Inggris dan Irlandia yang menyediakan layanan dukungan emosional secara rahasia kepada orang-orang yang mengalami tekanan psikologis, keputusasaan, dan pemikiran untuk bunuh diri.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira.
(shf)
Lihat Juga :