Lisa Mariana Sakit, Pengacara Ajukan Jadwal Ulang ke Bareskrim
Selasa, 09 September 2025 - 11:56 WIB
loading...
Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tak jadi menghadiri panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil , Selasa (9/9/2025). Lisa beralasan sakit.
Pihak pengacara Lisa mengajukan penjadwalan ulang secara langsung kepada penyidik Bareskrim Polri. "Kita mau konfirm kepada penyidik untuk hari ini tidak hadir, untuk minta penjadwalan ulang untuk pemanggilan selanjutnya nanti," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
John tak menjelaskan secara detail sakit apa yang diderita oleh Lisa dan anaknya. Menurut John, kliennya bersama sang buah hati baru akan ke dokter pada siang hari nanti.
"Kalau ke dokternya sih baru siang ini, nanti siang ini, kita kan nunggu, kan akan dikirim nanti kita berikan sesuai prosedural alasan tidak hadir hari ini karena sakit," ujarnya.
Baca Juga: Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Awalnya, pemeriksaan terhadap Lisa tersebut dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025. Namun, Lisa berhalangan hadir.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pihak pengacara Lisa mengajukan penjadwalan ulang secara langsung kepada penyidik Bareskrim Polri. "Kita mau konfirm kepada penyidik untuk hari ini tidak hadir, untuk minta penjadwalan ulang untuk pemanggilan selanjutnya nanti," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
John tak menjelaskan secara detail sakit apa yang diderita oleh Lisa dan anaknya. Menurut John, kliennya bersama sang buah hati baru akan ke dokter pada siang hari nanti.
"Kalau ke dokternya sih baru siang ini, nanti siang ini, kita kan nunggu, kan akan dikirim nanti kita berikan sesuai prosedural alasan tidak hadir hari ini karena sakit," ujarnya.
Baca Juga: Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Awalnya, pemeriksaan terhadap Lisa tersebut dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025. Namun, Lisa berhalangan hadir.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
(zik)
Lihat Juga :