Kemenkum Terbitkan SK Pengesahan Kepemimpinan Misbakhun sebagai Ketum SOKSI

Minggu, 07 September 2025 - 12:54 WIB
loading...
Kemenkum Terbitkan SK...
Kementerian Hukum menerbitkan SK yang mengesahkan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum SOKSI periode 2025-2030. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. SK ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan mengakhiri perdebatan yang selama ini terjadi.

"Penerbitan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 ini mengukuhkan kepengurusan yang sah dan legitimate. Ini adalah penegasan bahwa negara hadir untuk menegakkan supremasi hukum," ujar Ketua Tim Hukum SOKSI di Jakarta Purwoko, Minggu (7/9/2025).

Purwoko menjelaskan, pengesahan ini tidak hanya bersandar pada SK Kemenkum, tetapi juga memiliki dua pilar legitimasi yang tidak terbantahkan. Menurut Purwoko, Mukhamad Misbakhun terpilih secara sah dan demokratis melalui Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI 2025, yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 19-21 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Golkar Tegaskan Hanya Akui SOKSI Kubu Misbakhun, Tutup Ruang Dualisme

Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq menegaskan SK Kementerian Hukum ini mengakhiri semua perdebatan dan membuktikan SOKSI yang sah dan diakui sebagai salah satu pendiri Golkar hanyalah yang dipimpin oleh Misbakhun.

Adapun, SK Kemenkumham secara spesifik mengesahkan hasil Munas tersebut, dengan Misbakhun sebagai Ketua Umum, Puteri Anetta Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum.

Hal ini menjawab tegas tudingan kubu Ali Wongso Sinaga yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan soal adanya “pembajakan legalitas” oleh Mukhamad Misbakhun, karena bertentangan dengan legitimasi resmi yang telah ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Infografis
Trump Kecam Pengampunan...
Trump Kecam Pengampunan untuk Hunter Biden sebagai Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved