Respons TNI terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Hormati dan Apresiasi

Jum'at, 05 September 2025 - 20:34 WIB
loading...
Respons TNI terhadap...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat . Adapun, terdapat empat tuntutan untuk TNI dalam jangka pendek dan satu dalam jangka panjang.

"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17 + 8 yang untuk TNI baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun," kata Freddy kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi di Indonesia, TNI tentunya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Sebab, segala kebijakan di negeri ini, TNI selalu mengedepankan supremasi sipil.

Baca juga: Poin 17+8 Tuntutan Rakyat Minta Demonstran Dibebaskan, Ini Kata Polda Metro Jaya



"TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujarnya.

Sekadar informasi, beredar rangkuman tuntutan rakyat bagi pemerintah dan DPR. Terdapat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.

17+8 tuntutan itu dirilis oleh @malakaproject.id di Instagram, 17 tuntutan jangka pendek memiliki batas waktu atau deadline 5 September 2025. Sementara tuntutan jangka panjang mempunyai deadline 31 Agustus 2026.

17 Tuntutan Jangka Pendek dengan Deadline pada 5 September 2025:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

12. TNI segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

8 Tuntutan Jangka Panjang dengan Deadline 31 Agustus 2026

1. Reformasi besar-besaran DPR, audit publik, larangan mantan koruptor jadi caleg, dan penghapusan hak istimewa.

2. Reformasi partai politik dan penguatan peran oposisi dalam sistem demokrasi.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.

4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, dan perkuat KPK serta UU Tipikor.

5. Reformasi Polri agar profesional dan humanis, dan revisi UU Kepolisian.

6. Penarikan total TNI dari proyek sipil, serta revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas.

8. Evaluasi menyeluruh kebijakan ekonomi, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved