DPR Akhirnya Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, hingga Transportasi Anggota Dewan
Jum'at, 05 September 2025 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
DPR juga menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggotanya. "DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco.
Disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujarnya.
Disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :