Golkar Tegaskan Hanya Akui SOKSI Kubu Misbakhun, Tutup Ruang Dualisme

Jum'at, 05 September 2025 - 18:55 WIB
loading...
Golkar Tegaskan Hanya...
Partai Golkar menegaskan hanya mengakui kepengurusan SOKSI di bawah pimpinan Mukhamad Misbakhun. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Partai Golkar mempertegas sikap resminya terkait dualisme kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Partai berlambang beringin yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu menegaskan hanya mengakui kepengurusan SOKSI di bawah pimpinan Mukhamad Misbakhun.

Sikap ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI, yang ditandatangani Dirjen AHU Widodo pada 2 September 2025. Melalui SK tersebut, Kemenkumham mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI yang digelar 20 Mei lalu di Jakarta dan memilih Misbakhun sebagai ketua umum periode 2025–2030.

Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI hasil Munas tersebut. "Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum," katanya di Jakarta, Jumat (5/8/2025).

Fahd menegaskan keputusan Kemenkumham menutup ruang klaim dari pihak lain yang sebelumnya mengaku sebagai pengurus sah SOKSI. "SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar," tegasnya.

Dengan kepastian hukum tersebut, DPP Golkar memastikan hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai. Fahd pun mendorong SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun untuk segera memperkuat konsolidasi organisasi dan kaderisasi.

"Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa," tambahnya.

Sebelumnya, SOKSI terpecah ke dalam dua kubu kepengurusan. Di satu sisi ada kubu Ali Wongso Sinaga, sedangkan di pihak lainnya ada SOKSI pimpinan Ahmadi Noor Supit.

SOKSI kubu Ahmadi menggelar Munas XII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Mei lalu. Munas itu secara aklamasi memilih Misbakhun menjadi pengganti Ahmadi.

Sebagai ketua umum SOKSI, Misbakhun didampingi Puteri Anetta Komarudin di posisi sekretaris jendral (sekjen) dan AA Bagus Mahendra Putra di jabatan bendahara umum. Adapun Ahmadi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Temui Konstituen, Misbakhun...
Temui Konstituen, Misbakhun Beber Upaya Prabowo dan Bahlil Pertahankan BBM Bersubsidi
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Berita Terkini
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved