Nadiem Jadi Tersangka di Kejagung, Perkara di KPK Tetap Jalan
Kamis, 04 September 2025 - 17:10 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Perkara yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) tetap berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu meskipun Nadiem telah ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sampai saat ini masih berproses," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
Namun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum perkara yang masih di tahap penyelidikan. Budi hanya menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan Google Cloud pada pengadaan laptop Chromebook.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Ia menyebut perkara ini berbeda dari apa yang diusut di Kejagung. "Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan google cloud-nya," jelas dia.
Sebagai informasi, KPK menduga adanya korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.
"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Sampai saat ini masih berproses," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
Namun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum perkara yang masih di tahap penyelidikan. Budi hanya menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan Google Cloud pada pengadaan laptop Chromebook.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Ia menyebut perkara ini berbeda dari apa yang diusut di Kejagung. "Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan google cloud-nya," jelas dia.
Sebagai informasi, KPK menduga adanya korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.
"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
(rca)
Lihat Juga :