Nicholay Aprilindo Tunggu Keberanian Polisi Ungkap Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan

Rabu, 03 September 2025 - 13:37 WIB
loading...
Nicholay Aprilindo Tunggu...
Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI. Surat tersebut diterima Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) menyebut, semua bukti kematian diplomat Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) telah dikantongi pihak kepolisian. Pengungkapan kematian ADP ini dinilai hanya menunggu keberanian polisi.

Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo mengatakan, seluruh bukti, baik percakapan telepon hingga chat WhatsApp di ponsel maupun di laptop telah dipegang aparat kepolisian.

"Sebenarnya bukti-bukti itu sudah ada, tidak ada bukti baru. Tidak perlu lagi mencari bukti baru, tapi bukti-bukti itu sudah ada, baik di percakapan by phone, chatting WA, dan sebagainya, maupun di laptop yang bersangkutan, maupun olah TKP," kata Nicholay saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Ponsel Diplomat Arya Daru Belum Ditemukan, Komisi III DPR: Masih Banyak PR yang Harus Dituntaskan

Nicholay mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan ADP hanya menunggu keberanian aparat kepolisian. "Sebenarnya ada, tinggal sekarang pihak kepolisian mau tidak, berani tidak, jujur tidak untuk mengungkap ini? Ini menyangkut nyawa manusia," tuturnya.



Menurutnya, penanganan kematian diplomat Kemlu perlu diungkap, seperti yang teranyar Zetro Leonardo Purba. Menurutnya, dalang pembunuhan diplomat perlu diungkap. "Sebenarnya siapa bermain apa? Ini perlu diungkap, siapa bermain apa? Itu aja," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI. Langkah itu ditujukan untuk mengusut kematian diplomat Kemlu yang tewas mengenaskan.

Baca Juga: Desak Pengusutan Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Kirim Surat ke Komisi III DPR

"Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru," kata kuasa hukum keluarga ADP Nicholay Aprilindo seusai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR RI. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.

"Untuk tanggalnya itu nanti diagendakan oleh mereka, memang tidak langsung dikatakan tanggal sekian, tapi itu diagendakan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved