Soroti Pelibatan Anak dalam Demo Anarkis, KPAI Desak Provokator Ditindak Tegas

Rabu, 03 September 2025 - 13:26 WIB
loading...
Soroti Pelibatan Anak...
Polisi memukul mundur massa aksi dengan tembakan gas air mata di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta, Senin (26/8/2025). KPAI menyoroti pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Foto/SindoNews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyoroti pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh hingga terjadi tindakan anarkis dan penjarahan. Menurut KPAI, undang-undang melindungi hak anak untuk memiliki dan menyampaikan pendapatnya sendiri serta didengar suaranya.

UU juga melindungi hak anak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat. Selain itu, UU No 35/2014 juga melindungi hak anak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan perkembangan usia dan mentalnya. Juga hak untuk bebas dari eksploitasi politik. Baca juga: Polisi Sebut 202 Anak Terhasut Ajakan Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR

Namun faktanya, masih banyaknya mobilisasi anak-anak untuk kegiatan unjuk rasa tanpa edukasi dan penyadaran kritis yang bertanggung jawab. Bahkan, banyak anak yang dipersenjatai petasan dan bom molotov dalam aksi anarkis dan tindak kriminal kerusuhan.

Terbaru, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang diduga memprovokasi pelajar bahkan anak di bawah umur melakukan aksi anarkis pada demo di DPR beberapa waktu lalu. "Tindakan tersebut tersebut adalah salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak," kata Komisioner KPAI Sylvana Apituley dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9/2025).

Sylvana pun menyesalkan anak-anak bahkan ikut melakukan penjarahan. Tidak hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah lainnya seperti di Surabaya, Kediri, Pekalongan, hingga Tegal.

Untuk itu, ia meminta polisi melakukan tugasnya secara profesional, persuasif dan humanis dalam menangani anak-anak tersebut. Kemudian disiplin dan konsisten menggunakan UU 11/2012 tentang SPPA dalam penanganan. "Terutama harus dipastikan anak-anak tidak alami kekerasan verbal dan fisik saat diperiksa, tidak lebih dari 24 jam dan tempat pemeriksaan harus dipisahkan dari orang dewasa," katanya.

Ia juga berharap polisi segera menemukan pihak yang memprovokasi anak-anak dan menegakkan hukum secara transparan adil dan tuntas. Hal ini agar tidak terulang kembali mobilisasi anak untuk ikut kerusuhan. Baca juga: KPAI Minta Game Kekerasan Diblokir, Praktisi: Aktivitas Digital Anak Harus Diawasi

Mengingat kasus eksploitasi anak untuk ikut aksi unras dan kerusuhan sudah berulang terjadi, ia mendesak polisi juga melakukan langkah-langkah sistemik pencegahan agar ke depan tidak terulang lagi. "Selain itu, tentu orang tua, sekolah dan lingkungan atau masyarakat bertanggung jawab dan perlu proaktif mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang berbahaya, berisiko, dan kriminal seperti kerusuhan dan penjarahan," tandasnya.

Ia pun mengapresiasi orang tua yang menurut pemberitaan media, telah mengembalikan barang mewah yang dijarah anaknya, dengan alasan bukan hak kita. "Itu adalah pelajaran dan keteladanan tentang nilai-nilai luhur yang penting untuk anak-anak," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved