PDIP Didorong Nonaktifkan Deddy Sitorus Buntut Ucapan Rakyat Jelata

Selasa, 02 September 2025 - 17:39 WIB
loading...
PDIP Didorong Nonaktifkan...
PDIP didorong segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan salah satu kadernya Deddy Sitorus. Desakan itu datang dari Ketua PD Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Jakarta Marselinus. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PDIP didorong segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan salah satu kadernya Deddy Sitorus . Desakan itu datang dari Ketua Pimpinan Daerah (PD) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Jakarta Marselinus.

Desakan itu buntut dari pernyataan Deddy dalam potongan program televisi yang viral di media sosial yang menganggap tidak tepat membandingkan gaji anggota DPR dengan rakyat jelata. Marselinus menilai ucapan Deddy sangat melukai hati masyarakat.

Baca juga: Kunto Aji Geram Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Ahmad Sahroni hanya Dinonaktifkan, Berharap Diganti

"Ucapan tersebut bukan hanya mencerminkan arogansi seorang wakil rakyat, tetapi juga mempertegas jurang pemisah antara DPR dan rakyat yang mereka wakili. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat," ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Dia menyoroti beberapa partai politik lain telah menunjukkan sikap tegas dengan menonaktifkan kader masing-masing yang membuat pernyataan atau tindakan kontroversial. Dia mengungkapkan nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach, hingga Uya Kuya yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing demi menjaga marwah partai dan merespons kemarahan publik.

“Langkah yang diambil oleh Ketum Partai NasDem dan PAN sudah tepat dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Kini tinggal PDIP yang belum mengambil tindakan terhadap Deddy Sitorus, padahal dampak dari ucapannya sangat meresahkan,” katanya.

Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP Andreas Hugo Pareira buka suara menanggapi desakan tersebut. “Ini masuk dalam kategori dugaan pelanggaran etik? Silakan laporkan ke MKD DPR kalau pelanggaran kode etik tersebut dianggap dalam kapasitas Deddy melanggar kode etik sebagai anggota DPR,” ujar Andreas dikonfirmasi Sindonews.

Menurut dia, menuntut seseorang melakukan pelanggaran tentu harus didukung oleh fakta yang bisa dibuktikan. Pihak yang tertuduh pun punya hak untuk membela diri apakah tuduhan itu sesuai fakta atau tidak.

Para hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan mengadilinya. “Kalau Deddy diduga melanggar kode etik dalam kapasitas sebagai kader partai silakan laporkan ke bidang kehormatan partai sehingga Mahkamah Partai bisa memproses. Karena tidak bisa kita menghakimi seseorang dengan opini untuk menonaktifkan atau menghukum dia, karena sebagai warga negara, sebagai anggota dewan dia pun punya hak untuk mengekspresikan pendapatnya,” ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus juga angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia menuding pembawa acara program sebuah TV swasta melakukan provokasi dengan membandingkan gaji DPR dengan rakyat dan gaji UMR.

Deddy mengungkapkan dalam program TV swasta tersebut videonya dipotong seperti kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Saya bilang ya tidak bisa dibandingkan begitu, kalau mau dibandingkan dengan sesama lembaga negara. Misalnya dengan kementerian, KPK, BPK, dan lain-lain. Eh malah dipotong 20 detik sehingga kesannya jadi perbandingan derajat dan status. Kan keterlaluan persis kayak kasus Ahok dulu. Diskusi itu pun terjadi Oktober 2024, tiba-tiba diangkat sekarang untuk menyerang saya,” ujar Deddy kepada SindoNews.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved