Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
Selasa, 02 September 2025 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen terkait dugaan penghasutan massa. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.
"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 3 UU No 1 2024 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, upaya penghasutan diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan Gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya. "Dugaan tindak pidana yang terjadi itu sejak 25 Agustus di sekitar atau depan Gedung DPR/MPR, sekitar Tanah Abang, dan beberapa wilayah DKI lainnya."
Lokataru Foundation melalui akun Instagram resminya, mengunggah kabar Delpedro dijemput paksa aparat kepolisian di Kantor Lokataru pada Senin malam, pukul 22.45 WIB.
"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 3 UU No 1 2024 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, upaya penghasutan diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan Gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya. "Dugaan tindak pidana yang terjadi itu sejak 25 Agustus di sekitar atau depan Gedung DPR/MPR, sekitar Tanah Abang, dan beberapa wilayah DKI lainnya."
Lokataru Foundation melalui akun Instagram resminya, mengunggah kabar Delpedro dijemput paksa aparat kepolisian di Kantor Lokataru pada Senin malam, pukul 22.45 WIB.
Lihat Juga :