Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

Selasa, 02 September 2025 - 06:22 WIB
loading...
Gegara Penonaktifan,...
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan rencana melaporkan beberapa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan ke MKD DPR, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan bakal melaporkan beberapa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, pada Rabu, 3 September 2025. Di antaranya Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni. Alasannya, penonaktifkan para anggota DPR ini tidak tercantum dalam Undang-undang MD3.

"Pengertian non-aktif itu kan enggak ada di undang-undang MKD Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Baca juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Said berharap, para anggota DPR yang dinonaktifkan itu mendapatkan sanksi diberhentikan.



"Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR. (Harapannya) ya diberhentikan saja lah, kan menimbulkan huru-hara ya," tuturnya.

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan dari posisinya di parlemen. Seperti Partai Nasdem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Baca juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Serta Partai Golkar yang menonaktifkan Adies Kadir.

Penonaktifan ini dilakukan imbas pernyataan mereka yang menuai polemik di tengah masyarakat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved