Pakar Hukum: Aksi Anarkistis Massa Akumulasi Kesenjangan Sosial dan Gaya Hidup Pejabat
Senin, 01 September 2025 - 16:52 WIB
loading...
Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Tanah Air yang berujung tindakan anarkistis belakangan ini. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Tanah Air yang berujung tindakan anarkistis belakangan ini. Aksi demo dipicu kemarahan publik akibat meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan dilindas rantis Brimob.
Meninggalnya Affan mencerminkan akumulasi kegelisahan publik atas isu-isu penegakan hukum, keadilan sosial, kenaikan biaya hidup akibat harga instabil dan PHK di mana-mana. Selain itu, angka pengangguran yang makin besar akibat lapangan kerja sulit, beban pajak, serta praktik KKN menjadi-jadi dan gaya hidup kaum elite yang mencolok di tengah kesulitan rakyat.
Baca juga: Prabowo Jenguk Korban Luka di RS Polri Akibat Demo Ricuh
Henry menilai penyampaian pendapat, gagasan, kritik, dan protes secara terbuka dijamin oleh konstitusi. "Namun, aksi demonstrasi yang anarkis, yang keluar dari semangat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang esensial yakni perbaikan taraf hidup tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar, Senin (1/9/2025).
"Bahkan jika ada tendensi politis untuk membubarkan parlemen dan menjatuhkan pemerintahan saat ini yang baru bekerja belum genap satu tahun adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan bisa dikatakan sebagai upaya inkonstitusional," tambah Guru Besar Unissula ini, Senin (1/9/2025).
Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini menyoroti permasalahan utama terjadinya hal yang bisa memicu demonstrasi besar-besaran. Aspirasi rakyat tidak didengar, diacuhkan, diabaikan bahkan dilecehkan oleh mereka (elite penguasa) sebagai pepesan kosong.
“Banyak kebijakan publik dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Misalnya isu kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan fiskal, isu blokir rekening, pajak, korupsi, dan lainnya. Rakyat menilai jalur formal aspirasi tidak efektif, sehingga memilih jalanan sebagai ruang ekspresi,” kata Ketua DPP Ormas MKGR ini.
Berdasarkan analisisnya, kesenjangan sosial dan gaya hidup pejabat menjadi pemicu psikologis kemarahan publik. Ketika rakyat menghadapi beban ekonomi, pajak tinggi, dan isu korupsi, gaya hidup glamor pejabat menambah luka kolektif.
Selain itu, arogansi dan gaya hidup pejabat yang semakin ugal-ugalan di saat rakyat susah menjadi pemantik rakyat muak, semakin benci dan tidak percaya kepada pejabat. Rakyat semakin tidak percaya karena sebagian pejabat menampilkan gaya hidup mewah, bahkan lebih menyukai flexing ketimbang hidup bersahaja.
Waketum DPP Bapera ini menyebutkan kasus korupsi terus berulang menimbulkan persepsi bahwa negara gagal memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Celakanya lagi aset hasil korupsi tidak sepenuhnya berhasil dikembalikan untuk kepentingan rakyat, karena payung hukum untuk melegitimasi upaya perampasan aset-aset koruptor tak kunjung disahkan. RUU Perampasan Aset yang sering menjadi diskursus hanya sampai menjadi wacana dan retorika,” ungkapnya.
Ketua DPP Ormas MKGR ini mengatakan, masyarakat menuntut agar hasil pajak digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang menjadi bancakan karena ada perburuan rente di situ.
Sebagai pakar hukum, dia juga mengkritisi pendekatan aparat yang sering didapati lebih represif daripada humanis. Hal ini terjadi saat penanganan aksi kerap menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka dari pengunjuk rasa, bahkan masyarakat yang kebetulan berada di lokasi demonstrasi.
"Narasi No Viral, No Justice kini jadi senjata ampuh untuk memprovokasi massa lebih besar dan menjadi komoditas bahwa aspirasi masyarakat merasa hanya didengar setelah muncul korban atau kerusuhan,” ucapnya.
Lebih parah lagi, penegakan hukum yang lemah terhadap korupsi menimbulkan persepsi adanya impunitas bagi elite politik yang memicu turunnya kepercayaan rakyat.
Kemudian, Henry mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk mengurai persoalan tersebut. Dalam jangka pendek, dia meminta agar membuka dialog nasional antara pemerintah, DPR, mahasiswa, buruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat sipil secara terbuka.
Adapun untuk rekomendasi jangka panjang, dia meminta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
Revisi UU ITE agar tidak lagi menjerat kritik rakyat dengan pasal karet. Reformasi sistem Pemilu (Pileg dan Pilkada) agar lebih berbiaya murah, transparan, dan berbasis meritokrasi, sehingga lahir pejabat yang kompeten.
Pendidikan politik dan etika publik sejak dini untuk membangun budaya politik beradab, sehingga aspirasi masyarakat tersalurkan secara sehat tanpa harus menunggu terjadi gejolak sosial
“Saya menegaskan pemerintah harus mengantisipasi demonstrasi dengan kebijakan yang berkeadilan, pendekatan persuasif, dan teladan moral dari para pemimpin,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Meninggalnya Affan mencerminkan akumulasi kegelisahan publik atas isu-isu penegakan hukum, keadilan sosial, kenaikan biaya hidup akibat harga instabil dan PHK di mana-mana. Selain itu, angka pengangguran yang makin besar akibat lapangan kerja sulit, beban pajak, serta praktik KKN menjadi-jadi dan gaya hidup kaum elite yang mencolok di tengah kesulitan rakyat.
Baca juga: Prabowo Jenguk Korban Luka di RS Polri Akibat Demo Ricuh
Henry menilai penyampaian pendapat, gagasan, kritik, dan protes secara terbuka dijamin oleh konstitusi. "Namun, aksi demonstrasi yang anarkis, yang keluar dari semangat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang esensial yakni perbaikan taraf hidup tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar, Senin (1/9/2025).
"Bahkan jika ada tendensi politis untuk membubarkan parlemen dan menjatuhkan pemerintahan saat ini yang baru bekerja belum genap satu tahun adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan bisa dikatakan sebagai upaya inkonstitusional," tambah Guru Besar Unissula ini, Senin (1/9/2025).
Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini menyoroti permasalahan utama terjadinya hal yang bisa memicu demonstrasi besar-besaran. Aspirasi rakyat tidak didengar, diacuhkan, diabaikan bahkan dilecehkan oleh mereka (elite penguasa) sebagai pepesan kosong.
“Banyak kebijakan publik dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Misalnya isu kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan fiskal, isu blokir rekening, pajak, korupsi, dan lainnya. Rakyat menilai jalur formal aspirasi tidak efektif, sehingga memilih jalanan sebagai ruang ekspresi,” kata Ketua DPP Ormas MKGR ini.
Berdasarkan analisisnya, kesenjangan sosial dan gaya hidup pejabat menjadi pemicu psikologis kemarahan publik. Ketika rakyat menghadapi beban ekonomi, pajak tinggi, dan isu korupsi, gaya hidup glamor pejabat menambah luka kolektif.
Selain itu, arogansi dan gaya hidup pejabat yang semakin ugal-ugalan di saat rakyat susah menjadi pemantik rakyat muak, semakin benci dan tidak percaya kepada pejabat. Rakyat semakin tidak percaya karena sebagian pejabat menampilkan gaya hidup mewah, bahkan lebih menyukai flexing ketimbang hidup bersahaja.
Waketum DPP Bapera ini menyebutkan kasus korupsi terus berulang menimbulkan persepsi bahwa negara gagal memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Celakanya lagi aset hasil korupsi tidak sepenuhnya berhasil dikembalikan untuk kepentingan rakyat, karena payung hukum untuk melegitimasi upaya perampasan aset-aset koruptor tak kunjung disahkan. RUU Perampasan Aset yang sering menjadi diskursus hanya sampai menjadi wacana dan retorika,” ungkapnya.
Ketua DPP Ormas MKGR ini mengatakan, masyarakat menuntut agar hasil pajak digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang menjadi bancakan karena ada perburuan rente di situ.
Sebagai pakar hukum, dia juga mengkritisi pendekatan aparat yang sering didapati lebih represif daripada humanis. Hal ini terjadi saat penanganan aksi kerap menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka dari pengunjuk rasa, bahkan masyarakat yang kebetulan berada di lokasi demonstrasi.
"Narasi No Viral, No Justice kini jadi senjata ampuh untuk memprovokasi massa lebih besar dan menjadi komoditas bahwa aspirasi masyarakat merasa hanya didengar setelah muncul korban atau kerusuhan,” ucapnya.
Lebih parah lagi, penegakan hukum yang lemah terhadap korupsi menimbulkan persepsi adanya impunitas bagi elite politik yang memicu turunnya kepercayaan rakyat.
Kemudian, Henry mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk mengurai persoalan tersebut. Dalam jangka pendek, dia meminta agar membuka dialog nasional antara pemerintah, DPR, mahasiswa, buruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat sipil secara terbuka.
Adapun untuk rekomendasi jangka panjang, dia meminta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
Revisi UU ITE agar tidak lagi menjerat kritik rakyat dengan pasal karet. Reformasi sistem Pemilu (Pileg dan Pilkada) agar lebih berbiaya murah, transparan, dan berbasis meritokrasi, sehingga lahir pejabat yang kompeten.
Pendidikan politik dan etika publik sejak dini untuk membangun budaya politik beradab, sehingga aspirasi masyarakat tersalurkan secara sehat tanpa harus menunggu terjadi gejolak sosial
“Saya menegaskan pemerintah harus mengantisipasi demonstrasi dengan kebijakan yang berkeadilan, pendekatan persuasif, dan teladan moral dari para pemimpin,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
(jon)
Lihat Juga :