Selain Eks Menag Gus Yaqut, 4 Saksi Lain Diperiksa KPK terkait Kuota Haji

Senin, 01 September 2025 - 16:46 WIB
loading...
Selain Eks Menag Gus...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Gus Yaqut pun sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah pada hari ini.

Selain Gus Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin selaku staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji dan Arie Prasetyo selaku Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024-sekarang.

Kemudian, Asrul Azis Taba selaku Ketum Kesthuri Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Eris Herlambang selaku Staf PT Anugerah Citra Mulia. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Bawa Map Biru



Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.19 WIB dengan mengenakan peci hitam berkemeja putih. "Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah

Tidak banyak yang disampaikan Gus Yaqut sebelum memasuki kantor Lembaga Antirasuah. Dengan menenteng map berwarna biru, ia langsung menuju meja resepsionis KPK untuk registrasi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
4 Manfaat Bengkuang...
4 Manfaat Bengkuang Selain Kecantikan Kulit yang Jarang Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved