Ledakan Aksi Massa di Penghujung Agustus, dari Ketidakadilan Struktural, Beban Hidup, dan Tragedi Affan
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:50 WIB
loading...
Syaifudin, Dosen FISH UNJ. Foto/Dok Pribadi.
A
A
A
Syaifudin
Dosen FISH UNJ
Aksi massa bukan sekadar ledakan spontan, melainkan hasil akumulasi panjang dari ketidakadilan struktural, ketegangan sosial, dan lemahnya saluran institusional untuk menyalurkan aspirasi. Dalam konteks Indonesia di penghujung Agustus 2025, rangkaian demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada tanggal 25, 28, dan 29 Agustus hingga berlanjut pada hari-hari berikutnya merefleksikan kondisi sosial yang semakin rapuh.
Aksi-aksi ini berangkat dari rasa frustrasi terhadap gaya hidup elite politik, meningkatnya beban ekonomi akibat pajak, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga peristiwa tragis pelindasan seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, yang melibatkan oknum aparat. Kesemuanya membentuk spiral grievance (akumulasi keluhan) yang pada akhirnya meledak dalam bentuk demonstrasi bahkan tindakan anarkis.
Salah satu pemicu kuat ketegangan adalah kontras tajam antara fasilitas anggota DPR dengan kondisi rakyat. Anggota legislatif kerap diberitakan mendapat tunjangan, fasilitas perjalanan dinas, rumah dinas, hingga jaminan kesehatan premium.
Sementara itu, masyarakat dihadapkan pada kenaikan pajak, harga kebutuhan pokok yang melonjak, dan ongkos hidup perkotaan yang kian mencekik. Dalam perspektif teori konflik Marxian, kondisi ini menggambarkan relasi asimetris antara kelas penguasa (ruling class) yang menguasai sumber daya dengan masyarakat pekerja yang semakin terpinggirkan. Ketimpangan tersebut bukan hanya dalam hal ekonomi, melainkan juga akses terhadap keadilan sosial.
Tidak mengherankan bila kabar beberapa anggota DPR justru melakukan perjalanan ke luar negeri pada tanggal 29 Agustus 2025, di tengah situasi panas aksi massa, dianggap sebagai simbol ketidakpekaan politik. Ketidakhadiran mereka pada saat rakyat menuntut kejelasan dan empati dianggap sebagai bentuk political alienation atau jarak antara wakil rakyat dengan realitas yang dihadapi rakyat itu sendiri.
Selain persoalan politik, masyarakat menghadapi beban ekonomi yang kian berat. Kenaikan tarif pajak, harga pangan, dan biaya transportasi publik menambah tekanan terhadap rumah tangga kelas menengah ke bawah. Bersamaan dengan itu, fenomena PHK massal di berbagai sektor industri memperbesar jumlah pengangguran terbuka.
Dalam kerangka teori deprivasi relatif yang dikemukakan Ted Robert Gurr, rasa ketidakpuasan sosial bukan hanya lahir dari kemiskinan absolut, melainkan dari kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Rakyat membandingkan janji-janji politik pemerintah dengan realitas sehari-hari yang kian sulit, sehingga lahirlah kemarahan kolektif.
Fenomena PHK juga memperlihatkan lemahnya jaminan sosial. Bagi banyak keluarga pekerja, kehilangan pekerjaan berarti kehilangan sumber nafkah, akses kesehatan, dan pendidikan anak. Pada titik inilah, ruang protes terbuka lebar, karena aksi massa dianggap sebagai sarana terakhir untuk menegaskan keberadaan dan tuntutan mereka.
Aksi demonstrasi yang semula berlangsung dalam kerangka protes damai berubah menjadi anarkis setelah peristiwa tragis menimpa seorang driver ojek online, Affan Kurniawan. Affan dilaporkan menjadi korban pelindasan kendaraan taktis (rantis) yang melibatkan tujuh oknum Brimob. Publik menilai, tidak adanya ketegasan kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka dan memberikan sanksi hukum memperburuk krisis kepercayaan kepada pihak kepolisian.
Hal ini terlihat dengan penempatan khusus (patsus) kepada tujuh oknum Brimob di Divpropam Polri selama 20 hari ke depan sebagai bentuk proses pendalaman kasus. Justru putusan kepolisian ini dianggap oleh masyarakat dan mahasiswa sebagai tindakan melindungi anggotanya. Padahal Presiden Prabowo sudah memberikan pernyataan untuk pihak kepolisian bertindak cepat memberikan hukum tegas untuk para pelaku. Ketiadaan kejelasan hukum inilah justru melahirkan kekosongan norma yang memicu reaksi sosial penuh amarah. Massa merasa bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, sebuah ungkapan klasik yang mencerminkan krisis legitimasi aparat penegak hukum.
Dari sisi sosiologis, kasus Affan memunculkan solidaritas moral. Profesi ojek online identik dengan kelompok pekerja gig economy yang rawan, dan tanpa perlindungan memadai. Ketika salah satu dari mereka menjadi korban dan keadilan tidak segera ditegakkan, wajar bila komunitas ojol dan masyarakat luas merasakan keterhubungan emosional. Amarah kolektif ini kemudian diekspresikan melalui bentrokan dengan aparat kepolisian serta perusakan sarana umum.
Tindakan anarkis seperti perusakan dan pembakaran fasilitas umum, gedung-gedung DRPD, rumah anggota DPR/DPRD, kantor kepolisian hingga bentrokan fisik tidak bisa hanya dipandang sebagai perilaku anarkis semata. Fenomena ini merupakan counter-symbolic violence, yang di mana jawaban rakyat terhadap kekerasan simbolik yang telah lama mereka alami. Kekerasan simbolik ini berbentuk kebijakan yang tidak adil, beban ekonomi yang berat, hingga ketidakjelasan hukum. Rakyat tidak memiliki ruang representasi yang setara dalam sistem formal, sehingga mereka menggunakan jalan radikal hingga anarkis sebagai bahasa politik.
Krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara menjadi semakin nyata. Aparat dipandang gagal netral, sementara DPR dianggap lebih sibuk dengan agenda pribadi daripada mendengarkan aspirasi rakyat. Situasi ini menegaskan tesis Habermas tentang legitimation crisis, yaitu runtuhnya legitimasi institusional ketika negara tidak mampu merespons tuntutan normatif masyarakat.
Teori resource mobilization menyatakan bahwa protes akan efektif jika didukung sumber daya seperti jaringan organisasi, media sosial, dan solidaritas lintas kelompok. Kehadiran mahasiswa, buruh, komunitas ojek online hingga dukungan media sosial memperlihatkan bahwa gerakan ini bukanlah milik satu kelas sosial, melainkan koalisi rakyat yang luas.
Namun, risiko dari dinamika ini adalah hilangnya arah gerakan. Ketika emosi kolektif lebih dominan daripada strategi politik, aksi bisa berubah menjadi kerusuhan. Negara kemudian mudah melabeli aksi sebagai tindakan kriminal, dan bukan mendengarkan substansi tuntutan. Pada titik inilah hubungan antara negara dan masyarakat berada dalam ketegangan paling rapuh.
Esensi dari demonstrasi-demonstrasi akhir Agustus 2025 adalah letupan dari kontradiksi sosial yang menumpuk, dari fasilitas elite DPR versus beban rakyat, kenaikan pajak versus PHK massal, tragedi Affan Kurniawan versus lemahnya penegakan hukum. Semua itu menghasilkan amarah kolektif yang terekspresikan dalam aksi massa. Demonstrasi dan bahkan kerusuhan adalah cermin dari lemahnya mekanisme demokrasi formal, di mana rakyat merasa tidak lagi memiliki saluran aspirasi yang sah.
Jika negara tidak segera membenahi ketidakadilan struktural, mempertegas penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan membuka ruang dialog yang sejati, maka siklus aksi massa anarkis akan terus berulang. Sebaliknya, keberanian negara untuk hadir sebagai pelindung rakyat, bukan hanya elite, akan menjadi kunci meredam krisis legitimasi ini. Dengan demikian di balik setiap kerusuhan ada struktur yang gagal, dan di balik setiap kemarahan massa ada tuntutan akan keadilan yang tak kunjung terjawab.
Pada akhirnya, rangkaian demonstrasi di penghujung Agustus 2025 harus dibaca sebagai tanda bahaya bagi demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Aksi-aksi itu bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan refleksi dari krisis yang lebih dalam, yakni ketidaksetaraan yang dibiarkan, hukum yang dipersepsikan timpang, serta saluran aspirasi rakyat yang mandek.
Tragedi Affan Kurniawan menjadi simbol kolektif tentang rapuhnya perlindungan bagi mereka yang berada di lapisan paling rentan masyarakat, sekaligus menyingkap wajah negara yang absen dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Ketika elite justru menikmati fasilitas mewah dan berjarak dari penderitaan rakyat, wajar bila politik jalanan menjadi satu-satunya ruang ekspresi yang tersisa.
Namun, ledakan amarah kolektif ini juga menyimpan pesan konstruktif, bahwa rakyat menuntut negara untuk kembali ke fungsinya yang paling hakiki, yakni hadir bagi semua, bukan hanya bagi segelintir elite. Jika pemerintah dan institusi negara berani menanggapi tuntutan dengan keadilan substantif berupa menegakkan hukum tanpa pandang bulu, membenahi kebijakan ekonomi yang menindas, dan membuka dialog yang tulus dengan masyarakat, maka siklus kekerasan dan anarkisme dapat diputus.
Tetapi jika tuntutan ini terus diabaikan, maka krisis legitimasi hanya akan semakin dalam. Sebab, setiap kerusuhan adalah cermin dari struktur sosial yang gagal, dan setiap kemarahan massa adalah jeritan panjang atas keadilan yang ditunda.
Dosen FISH UNJ
Aksi massa bukan sekadar ledakan spontan, melainkan hasil akumulasi panjang dari ketidakadilan struktural, ketegangan sosial, dan lemahnya saluran institusional untuk menyalurkan aspirasi. Dalam konteks Indonesia di penghujung Agustus 2025, rangkaian demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada tanggal 25, 28, dan 29 Agustus hingga berlanjut pada hari-hari berikutnya merefleksikan kondisi sosial yang semakin rapuh.
Aksi-aksi ini berangkat dari rasa frustrasi terhadap gaya hidup elite politik, meningkatnya beban ekonomi akibat pajak, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga peristiwa tragis pelindasan seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, yang melibatkan oknum aparat. Kesemuanya membentuk spiral grievance (akumulasi keluhan) yang pada akhirnya meledak dalam bentuk demonstrasi bahkan tindakan anarkis.
Salah satu pemicu kuat ketegangan adalah kontras tajam antara fasilitas anggota DPR dengan kondisi rakyat. Anggota legislatif kerap diberitakan mendapat tunjangan, fasilitas perjalanan dinas, rumah dinas, hingga jaminan kesehatan premium.
Sementara itu, masyarakat dihadapkan pada kenaikan pajak, harga kebutuhan pokok yang melonjak, dan ongkos hidup perkotaan yang kian mencekik. Dalam perspektif teori konflik Marxian, kondisi ini menggambarkan relasi asimetris antara kelas penguasa (ruling class) yang menguasai sumber daya dengan masyarakat pekerja yang semakin terpinggirkan. Ketimpangan tersebut bukan hanya dalam hal ekonomi, melainkan juga akses terhadap keadilan sosial.
Tidak mengherankan bila kabar beberapa anggota DPR justru melakukan perjalanan ke luar negeri pada tanggal 29 Agustus 2025, di tengah situasi panas aksi massa, dianggap sebagai simbol ketidakpekaan politik. Ketidakhadiran mereka pada saat rakyat menuntut kejelasan dan empati dianggap sebagai bentuk political alienation atau jarak antara wakil rakyat dengan realitas yang dihadapi rakyat itu sendiri.
Selain persoalan politik, masyarakat menghadapi beban ekonomi yang kian berat. Kenaikan tarif pajak, harga pangan, dan biaya transportasi publik menambah tekanan terhadap rumah tangga kelas menengah ke bawah. Bersamaan dengan itu, fenomena PHK massal di berbagai sektor industri memperbesar jumlah pengangguran terbuka.
Dalam kerangka teori deprivasi relatif yang dikemukakan Ted Robert Gurr, rasa ketidakpuasan sosial bukan hanya lahir dari kemiskinan absolut, melainkan dari kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Rakyat membandingkan janji-janji politik pemerintah dengan realitas sehari-hari yang kian sulit, sehingga lahirlah kemarahan kolektif.
Fenomena PHK juga memperlihatkan lemahnya jaminan sosial. Bagi banyak keluarga pekerja, kehilangan pekerjaan berarti kehilangan sumber nafkah, akses kesehatan, dan pendidikan anak. Pada titik inilah, ruang protes terbuka lebar, karena aksi massa dianggap sebagai sarana terakhir untuk menegaskan keberadaan dan tuntutan mereka.
Eskalasi Aksi dan Tragedi Affan Kurniawan
Aksi demonstrasi yang semula berlangsung dalam kerangka protes damai berubah menjadi anarkis setelah peristiwa tragis menimpa seorang driver ojek online, Affan Kurniawan. Affan dilaporkan menjadi korban pelindasan kendaraan taktis (rantis) yang melibatkan tujuh oknum Brimob. Publik menilai, tidak adanya ketegasan kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka dan memberikan sanksi hukum memperburuk krisis kepercayaan kepada pihak kepolisian.
Hal ini terlihat dengan penempatan khusus (patsus) kepada tujuh oknum Brimob di Divpropam Polri selama 20 hari ke depan sebagai bentuk proses pendalaman kasus. Justru putusan kepolisian ini dianggap oleh masyarakat dan mahasiswa sebagai tindakan melindungi anggotanya. Padahal Presiden Prabowo sudah memberikan pernyataan untuk pihak kepolisian bertindak cepat memberikan hukum tegas untuk para pelaku. Ketiadaan kejelasan hukum inilah justru melahirkan kekosongan norma yang memicu reaksi sosial penuh amarah. Massa merasa bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, sebuah ungkapan klasik yang mencerminkan krisis legitimasi aparat penegak hukum.
Dari sisi sosiologis, kasus Affan memunculkan solidaritas moral. Profesi ojek online identik dengan kelompok pekerja gig economy yang rawan, dan tanpa perlindungan memadai. Ketika salah satu dari mereka menjadi korban dan keadilan tidak segera ditegakkan, wajar bila komunitas ojol dan masyarakat luas merasakan keterhubungan emosional. Amarah kolektif ini kemudian diekspresikan melalui bentrokan dengan aparat kepolisian serta perusakan sarana umum.
Tindakan anarkis seperti perusakan dan pembakaran fasilitas umum, gedung-gedung DRPD, rumah anggota DPR/DPRD, kantor kepolisian hingga bentrokan fisik tidak bisa hanya dipandang sebagai perilaku anarkis semata. Fenomena ini merupakan counter-symbolic violence, yang di mana jawaban rakyat terhadap kekerasan simbolik yang telah lama mereka alami. Kekerasan simbolik ini berbentuk kebijakan yang tidak adil, beban ekonomi yang berat, hingga ketidakjelasan hukum. Rakyat tidak memiliki ruang representasi yang setara dalam sistem formal, sehingga mereka menggunakan jalan radikal hingga anarkis sebagai bahasa politik.
Krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara menjadi semakin nyata. Aparat dipandang gagal netral, sementara DPR dianggap lebih sibuk dengan agenda pribadi daripada mendengarkan aspirasi rakyat. Situasi ini menegaskan tesis Habermas tentang legitimation crisis, yaitu runtuhnya legitimasi institusional ketika negara tidak mampu merespons tuntutan normatif masyarakat.
Demonstrasi Sebagai Ekspresi Politik Rakyat
Demonstrasi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025 bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan bagian dari tradisi panjang demokrasi jalanan di Indonesia. Sejak era Reformasi 1998, aksi massa menjadi medium rakyat untuk menekan negara. Namun, yang membedakan konteks kini adalah intensitas kemarahan yang dipicu oleh kombinasi faktor ekonomi, politik, dan moral.Teori resource mobilization menyatakan bahwa protes akan efektif jika didukung sumber daya seperti jaringan organisasi, media sosial, dan solidaritas lintas kelompok. Kehadiran mahasiswa, buruh, komunitas ojek online hingga dukungan media sosial memperlihatkan bahwa gerakan ini bukanlah milik satu kelas sosial, melainkan koalisi rakyat yang luas.
Namun, risiko dari dinamika ini adalah hilangnya arah gerakan. Ketika emosi kolektif lebih dominan daripada strategi politik, aksi bisa berubah menjadi kerusuhan. Negara kemudian mudah melabeli aksi sebagai tindakan kriminal, dan bukan mendengarkan substansi tuntutan. Pada titik inilah hubungan antara negara dan masyarakat berada dalam ketegangan paling rapuh.
Esensi dari demonstrasi-demonstrasi akhir Agustus 2025 adalah letupan dari kontradiksi sosial yang menumpuk, dari fasilitas elite DPR versus beban rakyat, kenaikan pajak versus PHK massal, tragedi Affan Kurniawan versus lemahnya penegakan hukum. Semua itu menghasilkan amarah kolektif yang terekspresikan dalam aksi massa. Demonstrasi dan bahkan kerusuhan adalah cermin dari lemahnya mekanisme demokrasi formal, di mana rakyat merasa tidak lagi memiliki saluran aspirasi yang sah.
Jika negara tidak segera membenahi ketidakadilan struktural, mempertegas penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan membuka ruang dialog yang sejati, maka siklus aksi massa anarkis akan terus berulang. Sebaliknya, keberanian negara untuk hadir sebagai pelindung rakyat, bukan hanya elite, akan menjadi kunci meredam krisis legitimasi ini. Dengan demikian di balik setiap kerusuhan ada struktur yang gagal, dan di balik setiap kemarahan massa ada tuntutan akan keadilan yang tak kunjung terjawab.
Pada akhirnya, rangkaian demonstrasi di penghujung Agustus 2025 harus dibaca sebagai tanda bahaya bagi demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia. Aksi-aksi itu bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan refleksi dari krisis yang lebih dalam, yakni ketidaksetaraan yang dibiarkan, hukum yang dipersepsikan timpang, serta saluran aspirasi rakyat yang mandek.
Tragedi Affan Kurniawan menjadi simbol kolektif tentang rapuhnya perlindungan bagi mereka yang berada di lapisan paling rentan masyarakat, sekaligus menyingkap wajah negara yang absen dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Ketika elite justru menikmati fasilitas mewah dan berjarak dari penderitaan rakyat, wajar bila politik jalanan menjadi satu-satunya ruang ekspresi yang tersisa.
Namun, ledakan amarah kolektif ini juga menyimpan pesan konstruktif, bahwa rakyat menuntut negara untuk kembali ke fungsinya yang paling hakiki, yakni hadir bagi semua, bukan hanya bagi segelintir elite. Jika pemerintah dan institusi negara berani menanggapi tuntutan dengan keadilan substantif berupa menegakkan hukum tanpa pandang bulu, membenahi kebijakan ekonomi yang menindas, dan membuka dialog yang tulus dengan masyarakat, maka siklus kekerasan dan anarkisme dapat diputus.
Tetapi jika tuntutan ini terus diabaikan, maka krisis legitimasi hanya akan semakin dalam. Sebab, setiap kerusuhan adalah cermin dari struktur sosial yang gagal, dan setiap kemarahan massa adalah jeritan panjang atas keadilan yang ditunda.
(nnz)
Lihat Juga :