DPR Minta Kemenhub Tak Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 19:08 WIB
loading...
DPR Minta Kemenhub Tak...
Kemenhub diminta tidak melakukan pembatasan operasional truk sumbu tiga saat libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pembatasan terhadap operasional truk sumbu 3 saat hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW selama tiga hari pada 4, 5, dan 7 September mendatang dinilai tidak perlu dilakukan. Hal itu disebabkan aturan tersebut akan berdampak pada terjadinya stagnasi logistik.

“Apalagi di hari raya Maulid Nabi itu biasanya masyarakat juga tidak banyak yang melakukan mudik. Berbeda dengan libur Idulfitri yang semua mempunyai kewajiban untuk mudik dan liburnya cukup panjang. Sedangkan libur Maulid ini kan cuma weekend ditambah satu hari, jadi tiga hari,” ujar anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono, Jumat (29/8/2025)..

Menurut Bambang, sebetulnya tidak perlu ada aturan pelarangan terhadap truk-truk logistik ini. Walaupun liburan cukup panjang, menurut dia, tidak perlu dilakukan pelarangan logistik. “Aturan ini hanya akan membuat harga barang-barang menjadi mahal, karena terjadinya kelangkaan barang di pasar. Nah, itu pasti akan menambah tingginya inflasi yang ada di semua wilayah di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Hambat Distribusi Barang

Bambang mengkhawatirkan akan terjadinya penumpukan logistik di pelabuhan pada saat hari pertama aturan pelarangan itu dicabut. “Kondisi seperti ini akan menyebabkan kemacetan parah di jalan-jalan menuju pelabuhan, dan bisa menghambat distribusi barang, baik domestik maupun internasional seperti yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini,” tukasnya.

Jika itu terjadi, kata Bambang, akan memicu kongesti yang mengakibatkan indeks logistik Indonesia mengalami penurunan. Saat ini saja, indeks logistik Indonesia itu terburuk di ASEAN. “Apalagi kalau dengan terjadinya stagnan logistik, pasti indeks logistik kita akan semakin turun lagi. Ini jelas sangat merugikan dunia industri kita dan merugikan tentunya dunia perdagangan kita,” ungkapnya.

Jadi, seharusnya Kemenko Perekonomian bisa menindaklanjuti kebijakan yang keliru dari Kemenhub itu, dan harus diluruskan agar ekonomi tidak tergerus.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

“Keinginan dari Pak Prabowo kan pertumbuhan bisa mencapai 8 persen. Kalau misalnya logistiknya dihambat maka akan terjadi penurunan dari pertumbuhan ekonomi. Ini pasti merugikan programnya Kabinet Merah Putih, Kabinet Prabowo-Gibran,” katanya.

Bambang juga mengutarakan tidak ada satupun negara di dunia ini yang logistiknya dihentikan pada saat hari libur keagamaan selain di Indonesia. “Karena, memang logistik itu nggak boleh dihentikan. Saat hari raya yang paling padat pun logistik itu harus tetap jalan. Sebab, tidak boleh terjadi hambatan ekonomi dari logistik ini,” tandasnya.

Terutama pengusaha-pengusaha yang akan mengambil barang logistik dari Indonesia, menurutnya, itu tidak boleh terjadi hambatan hanya karena adanya pelarangan truk logistik.

“Kalau itu terjadi, kita akan dikenakan demurrage atau penalti yang diberikan akibat terjadinya kelambatan pengiriman barang. Itu mahal sekali. Jadi, tidak boleh ada kebijakan yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi sehingga harga logistik menjadi mahal,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Dugaan Oligopoli di Perfilman Indonesia
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Rekomendasi
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Israel Tak Efektif saat Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved