Komnas HAM Sebut 951 Orang Ditangkap Polisi saat Aksi Demo 25-28 Agustus

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 16:35 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut 951...
Komnas HAM mencatat 951 demonstran ditangkap aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 951 demonstran ditangkap aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025.

“Pada aksi unjuk rasa tertanggal 25 agustus 2025 pihak kepolisian menangkap 351 orang dan pada aksi unjuk rasa tertanggal 28 agustus 2025 pihak kepolisian diduga menangkap 600 orang,” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

Selain itu, Komnas HAM juga menyebut terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam meredam massa aksi. Salah satu bukti paling mencolok adalah insiden meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang ditabrak dan dilindas kendaraan lapis baja Brimob Polri.

Baca juga: Komnas HAM Usut Rantis Brimob Melindas Driver Ojol hingga Tewas

“Telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menyebabkan satu orang atas nama almarhum Affan Kurniawan meninggal dunia karena diduga kuat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob Polri,” ujar Putu.



“Selain itu diduga kuat terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan dalam upaya pengendalian massa oleh aparat kepolisian dan adanya penangkapan dan atau penahanan sewenang-wenang terhadap para pengunjuk rasa,” sambungnya.

Baca juga: Pemakaman Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Penuh Haru, Driver Ojol Kenakan Jaket Hijau Sambil berdoa

Menurut Putu, aparat kepolisian telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Nomor 1 Tahun 2009. Sebab, membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan.

“Terjadi pembatasan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat. Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 16 tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Di mana pihak kepolisian melakukan pembubaran massa aksi pada pukul 15.00 WIB,” terang dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved