Mendagri: Pemimpin Daerah Awards 2025 Jadi Motivasi Bagi Kepala Daerah
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 00:12 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian pemilihan kepala daerah juga langsung kita harapkan mendapatkan legitimasi dari rakyatnya ketika mimpin, tapi kita sudah berjalan saya kira lebih dari 20 tahun, kita sudah mulai melihat. Ada juga minusnya, minusnya adalah ketika mungkin yang dipilih belum tentu orang yang sebetulnya cocok begitu karena sistem pemilihannya yang mungkin kurang relevan di daerah-daerah tertentu," ungkapnya.
Namun, ada pula sisi minusnya di antaranya kewenangan. Kalau salah gunakan kewenangan atau tidak tepat dalam menggunakan kewenangan yang ada, jadi bahkan mungkin abuse of power yang digunakan salah itu akan berdampak negatif yang sangat luas di masyarakat.
"Kita tahu daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota, dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia," ujar Tito.
Karena itu, harus dijaga agar para kepala daerah yang sudah mendapatkan kepercayaan rakyat diberikan kewenangan by law ini betul-betul tepat menggunakan kewenangannya untuk kepentingan rakyatnya. Maka itu, digunakanlah prinsip paling mendasar yaitu reward and punishment, stick and carrot.
"Rewardnya bisa dari masyarakat dalam bentuk penghargaan, dari netizen mungkin pujian-pujian, pemerintah juga memberikan penghargaan, pemerintah pusat misalnya kementerian atau lembaga memberikan penghargaan macam-macam, inflasi, inovasi, bahkan Kementerian Keuangan memberikan dana tambahan insentif fiskal namanya bagi daerah-daerah berprestasi di bidang-bidang tertentu, inilah sebagai carrot," paparnya.
Dia menjabarkan ada pula sisi stick atau punishment yang diberikan pada daerah-daerah selain pemberian reward. Punishment yang paling gampang mungkinlah punishment dari masyarakat, misalnya dalam bentuk penyampaian pendapat, unjuk rasa, di DPRD mungkin dipertanyakan, kemudian di media diberitakan, sampai ke punishment yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Namun, ada pula sisi minusnya di antaranya kewenangan. Kalau salah gunakan kewenangan atau tidak tepat dalam menggunakan kewenangan yang ada, jadi bahkan mungkin abuse of power yang digunakan salah itu akan berdampak negatif yang sangat luas di masyarakat.
"Kita tahu daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota, dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia," ujar Tito.
Karena itu, harus dijaga agar para kepala daerah yang sudah mendapatkan kepercayaan rakyat diberikan kewenangan by law ini betul-betul tepat menggunakan kewenangannya untuk kepentingan rakyatnya. Maka itu, digunakanlah prinsip paling mendasar yaitu reward and punishment, stick and carrot.
"Rewardnya bisa dari masyarakat dalam bentuk penghargaan, dari netizen mungkin pujian-pujian, pemerintah juga memberikan penghargaan, pemerintah pusat misalnya kementerian atau lembaga memberikan penghargaan macam-macam, inflasi, inovasi, bahkan Kementerian Keuangan memberikan dana tambahan insentif fiskal namanya bagi daerah-daerah berprestasi di bidang-bidang tertentu, inilah sebagai carrot," paparnya.
Dia menjabarkan ada pula sisi stick atau punishment yang diberikan pada daerah-daerah selain pemberian reward. Punishment yang paling gampang mungkinlah punishment dari masyarakat, misalnya dalam bentuk penyampaian pendapat, unjuk rasa, di DPRD mungkin dipertanyakan, kemudian di media diberitakan, sampai ke punishment yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Lihat Juga :