Survei Rumah Politik: Polri, Kejagung, dan KPK Lembaga Penegak Hukum Terbaik
Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:31 WIB
loading...
Rumah Politik Indonesia merilis survei terkait kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum terbaik berdasarkan hasil survei terbaru Rumah Politik Indonesia yang diumumkan pada Rabu (27/8/2025). Dalam survei terkait kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia itu, Polri sebagai salah satu institusi yang paling dipercaya publik.
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan hasil survei yang dilakukan pihaknya itu menjadi kabar gembira buat Polri. Dikatakannya, Polri mulai mendapatkan tempat di hati publik dengan berbagai gebrakan dan prestasi. Menurut dia, citra positif ini mesti dipertahankan Polri dengan terus menggenjot kinerja.
"Mengenai kepolisian. Saya kira ini bagian dari polisi presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bisa mendapatkan tempat di hati masyarakat," ujar Fernando.
Baca juga: Rutan KPK Penuh, Pemberantasan Korupsi Terganggu?
Dalam survei Rumah Politik Indonesia ini, Polri mendapat 20,11 persen. Berikutnya adalah KPK sebesar 20,9 persen, disusul Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 20,5 persen. Dua lembaga lain di urutan terbawah adalah Pengadilan dan Mahkamah Konstitusi dengan masing-masing memperoleh 18,51 persen dan 17,21 persen.
Survei yang berlangsung di 34 provinsi pada 22-26 Agustus 2025 tersebut melibatkan 1.525 orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Selain kinerja secara umum, Polri juga menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik dalam penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru.
Polri bersaing ketat dengan Kejaksaan Agung yang berada di urutan kedua dengan 22,32 persen, kemudian KPK sebanyak 22,29 persen, MK sebanyak 19,75 persen, dan terakhir Pengadilan dengan persentase sebesar 12,57 persen.
Polri juga menjadi salah satu lembaga terbaik dalam reformasi peradilan dengan persentase sebesar 20,6 persen setelah Kejaksaan Agung sebesar 20,9 persen disusul KPK sebesar 20,4 persen. Kemudian Mahkamah Konstitusi sebesar 16,21 persen dan Pengadilan sebesar 9,52 persen.
"Kemudian untuk penilaian publik mengenai Lembaga Penegak Hukum manakah yang paling memiliki kinerja terbaik dalam hal khusus yaitu Pemberantasan Korupsi. Sebanyak 21,23 persen responden menilai KPK yang paling memiliki kinerja terbaik, lalu diikuti dengan Polri yang memiliki selisih tipis sebesar 21,20 persen, kemudian sebanyak 21,17 persen responden menilai Kejaksaan Agung RI, lalu MK sebanyak 19,21 persen, dan terakhir Pengadilan dengan persentase sebesar 17,03 persen," tutur Fernando.
Dari hasil survei tersebut dapat dilihat bahwa, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK selalu bersaing ketat mendapatkan tempat di hati publik dengan selisih yang lumayan tipis. Menurut Fernando, ketiga lembaga ini memang layak mendapat perhatian publik setelah mereka mulai berbenah.
"Ya, saya kira kan memang ketiga lembaga ini coba memperbaiki diri dengan misalnya seperti KPK dengan kinerjanya. Kalau kita lihat kan belakangan ini, KPK coba menunjukkan kinerjanya melalui OTT, ataupun terakhir ada kasus yang cukup mendapatkan perhatian masyarakat,” ujarnya.
“Terus kemudian Kejaksaan Agung juga kan sama. Mereka juga menunjukkan kinerjanya terkait dengan penangkapan-penangkapan, ataupun proses hukum yang ditangani, dan nilainya itu cukup fantastis," sambungnya.
Sedangkan Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan yang selalu di urutan paling bawah dalam survei tersebut, kata Fernando kedua institusi tersebut mesti segera berbenah diri dan melakukan perbaikan. Dia menuturkan, setidaknya hasil survei ini menjadi masukan dan bahan refleksi.
"Dan kalau yang dua lagi, Mahkamah Konstitusi dan Peradilan, ini saatnya mereka coba memperbaiki diri kira-kira apa sih yang memperburuk citra mereka, sehingga mereka tidak mendapatkan citra baik, ya ini harus menjadi evaluasi," pungkasnya.
Pakar Hukum Desmen Rahmat menilai survei tersebut bertujuan untuk melihat kinerja lembaga penegak hukum sekaligus memotret penilaian dan dukungan publik tentang kinerja lembaga-lembaga penegak hukum.
"Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan suatu insight atau masukan untuk perbaikan kinerja para pimpinan dan jajaran lembaga penegak hukum ke depan. Insight diberikan langsung oleh publik melalui jawaban-jawaban yang berhubungan dengan pertanyaan yang ada di dalam survei ini,” tandasnya.
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan hasil survei yang dilakukan pihaknya itu menjadi kabar gembira buat Polri. Dikatakannya, Polri mulai mendapatkan tempat di hati publik dengan berbagai gebrakan dan prestasi. Menurut dia, citra positif ini mesti dipertahankan Polri dengan terus menggenjot kinerja.
"Mengenai kepolisian. Saya kira ini bagian dari polisi presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bisa mendapatkan tempat di hati masyarakat," ujar Fernando.
Baca juga: Rutan KPK Penuh, Pemberantasan Korupsi Terganggu?
Dalam survei Rumah Politik Indonesia ini, Polri mendapat 20,11 persen. Berikutnya adalah KPK sebesar 20,9 persen, disusul Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 20,5 persen. Dua lembaga lain di urutan terbawah adalah Pengadilan dan Mahkamah Konstitusi dengan masing-masing memperoleh 18,51 persen dan 17,21 persen.
Survei yang berlangsung di 34 provinsi pada 22-26 Agustus 2025 tersebut melibatkan 1.525 orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Selain kinerja secara umum, Polri juga menjadi salah satu lembaga yang paling dipercaya publik dalam penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru.
Polri bersaing ketat dengan Kejaksaan Agung yang berada di urutan kedua dengan 22,32 persen, kemudian KPK sebanyak 22,29 persen, MK sebanyak 19,75 persen, dan terakhir Pengadilan dengan persentase sebesar 12,57 persen.
Polri juga menjadi salah satu lembaga terbaik dalam reformasi peradilan dengan persentase sebesar 20,6 persen setelah Kejaksaan Agung sebesar 20,9 persen disusul KPK sebesar 20,4 persen. Kemudian Mahkamah Konstitusi sebesar 16,21 persen dan Pengadilan sebesar 9,52 persen.
"Kemudian untuk penilaian publik mengenai Lembaga Penegak Hukum manakah yang paling memiliki kinerja terbaik dalam hal khusus yaitu Pemberantasan Korupsi. Sebanyak 21,23 persen responden menilai KPK yang paling memiliki kinerja terbaik, lalu diikuti dengan Polri yang memiliki selisih tipis sebesar 21,20 persen, kemudian sebanyak 21,17 persen responden menilai Kejaksaan Agung RI, lalu MK sebanyak 19,21 persen, dan terakhir Pengadilan dengan persentase sebesar 17,03 persen," tutur Fernando.
Dari hasil survei tersebut dapat dilihat bahwa, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK selalu bersaing ketat mendapatkan tempat di hati publik dengan selisih yang lumayan tipis. Menurut Fernando, ketiga lembaga ini memang layak mendapat perhatian publik setelah mereka mulai berbenah.
"Ya, saya kira kan memang ketiga lembaga ini coba memperbaiki diri dengan misalnya seperti KPK dengan kinerjanya. Kalau kita lihat kan belakangan ini, KPK coba menunjukkan kinerjanya melalui OTT, ataupun terakhir ada kasus yang cukup mendapatkan perhatian masyarakat,” ujarnya.
“Terus kemudian Kejaksaan Agung juga kan sama. Mereka juga menunjukkan kinerjanya terkait dengan penangkapan-penangkapan, ataupun proses hukum yang ditangani, dan nilainya itu cukup fantastis," sambungnya.
Sedangkan Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan yang selalu di urutan paling bawah dalam survei tersebut, kata Fernando kedua institusi tersebut mesti segera berbenah diri dan melakukan perbaikan. Dia menuturkan, setidaknya hasil survei ini menjadi masukan dan bahan refleksi.
"Dan kalau yang dua lagi, Mahkamah Konstitusi dan Peradilan, ini saatnya mereka coba memperbaiki diri kira-kira apa sih yang memperburuk citra mereka, sehingga mereka tidak mendapatkan citra baik, ya ini harus menjadi evaluasi," pungkasnya.
Pakar Hukum Desmen Rahmat menilai survei tersebut bertujuan untuk melihat kinerja lembaga penegak hukum sekaligus memotret penilaian dan dukungan publik tentang kinerja lembaga-lembaga penegak hukum.
"Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan suatu insight atau masukan untuk perbaikan kinerja para pimpinan dan jajaran lembaga penegak hukum ke depan. Insight diberikan langsung oleh publik melalui jawaban-jawaban yang berhubungan dengan pertanyaan yang ada di dalam survei ini,” tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :