Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker, Manik Marganamahendra: Kezaliman pada Tulang Punggung Negara
Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:32 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra menyatakan kasus dugaan korupsi K3 di Kemnaker menjadi alarm keras untuk melakukan reformasi menyeluruh. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025.
Kasus ini melibatkan pejabat internal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sejumlah pihak dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Sertifikasi yang seharusnya berbiaya resmi Rp275 ribu diperas hingga mencapai Rp6 juta per orang, dengan total dana ilegal diperkirakan mencapai Rp81 miliar.
Baca juga: Dody Toisuta: Semangat Sinergitas Gubernur Hendrik Lewerissa Percepat Pembangunan dan Pemerataan Kesejahteraan Maluku
Dari jumlah itu, sekitar Rp3 miliar mengalir kepada Immanuel Ebenezer, termasuk gratifikasi berupa satu unit motor Ducati. Kasus ini tidak hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut nasib buruh sebagai tulang punggung perekonomian.
Kasus ini melibatkan pejabat internal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sejumlah pihak dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Sertifikasi yang seharusnya berbiaya resmi Rp275 ribu diperas hingga mencapai Rp6 juta per orang, dengan total dana ilegal diperkirakan mencapai Rp81 miliar.
Baca juga: Dody Toisuta: Semangat Sinergitas Gubernur Hendrik Lewerissa Percepat Pembangunan dan Pemerataan Kesejahteraan Maluku
Dari jumlah itu, sekitar Rp3 miliar mengalir kepada Immanuel Ebenezer, termasuk gratifikasi berupa satu unit motor Ducati. Kasus ini tidak hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut nasib buruh sebagai tulang punggung perekonomian.
Lihat Juga :