Desak Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan Prajurit TNI Kirim Lagi Surat ke DPR-MPR dan DPD

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Salam kebangsaan dan salam sejahtera kami ucapkan untuk Bapak/Ibu Ketua, seluruh anggota dan seluruh jajaran MPR RI, DPR RI, serta DPD RI. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin.

Kami, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) mengucapkan salam hormat dan penghargaan atas komitmen Bapak/Ibu sekalian dalam menjaga marwah konstitusi dan kedaulatan rakyat melalui lembaga tinggi negara yang terhormat ini.

Sebagai baglan dari masyarakat yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, melalui surat ini FPP TNI meminta tanggapan sungguh-sungguh terhadap surat resmi pertama Nomor 003/FPPTNI/V/2025 Tanggal 26 Mei 2025 yang telah dikirim kepada pimpinan MPR RI, DPR RI dan tembusan ke DPD RI, terkait dengan usulan pemakzulan Wakil Presiden Sdr. Gibran Rakabuming Raka.

Alasan pemakzulan tersebut, karena kami menilai adanya pelanggaran serlus terhadap etika konstitusi, dugaan pelanggaran etik dan moral serta putusan MK No: 90/PUU-21/2023 yang terindikasi terjadi kejahatan konstitusional yang dilakukan secara terencana dan terorganisir. Gibran adalah anomali dari sebuah sistem kekuasaan dan timbul dari rekayasa yang sistematis. Gibran menjadi Wakil Presiden bukan karena prestasi, tetapi melalui nepotisme keluarga Jokowi melalui pelanggaran konstitusi yang dikemas oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Sdr. Anwar Usman, paman Sdr. Gibran.

Semua hal yang menyangkut dengan alasan pemakzulan sudah kami sampaikan dalam surat sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada respon atau tindaklanjut terhadap surat tersebut.

Kami memahami bahwa proses politik dan konstitusional membutuhkan waktu, pertimbangan mendalam, serta dinamika internal di masing-masing partai politik. Namun demikian, sebagai warga negara dan bagian dari komponen bangsa yang telah mengabdikan diri untuk tegaknya kedaulatan negara, kami merasa berkewajiban moral dan konstitusional untuk kembali mengingatkan dan mendesak agar aspirasi rakyat ini mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata, demi menjaga integritas lembaga kenegaraan dan supremasi konstitusi Republik Indonesia

Kami percaya bahwa lembaga-lembaga tinggi negara yang Bapak/Ibu pimpin akan bertindak berdasarkan amanah konstitusi, dengan menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan individu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Berita Terkini
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Infografis
Senjata Terlarang Ditembakkan...
Senjata Terlarang Ditembakkan Israel ke Prajurit TNI di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved